KPH Kulawi hadapi tujuh masalah dalam kelolah hutan

id KPH Kulawi sigi,hutan sigi,kph,kesatuan pengelolaan hutan,hutan kulawi

KPH Kulawi hadapi tujuh masalah dalam kelolah hutan

Warga melintasi tebing gunung akibat jalan utama Trans Palu-Kulawi terputus diterjang banjir di Desa Salua, Kecamatan Gumbasa, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (19/5/2019). Akibat banjir yang terjadi pada Jumat (17/5/2019) akses jalan itu putus dan empat kecamatan di kabupaten itu terisolasi sementara warga memaksakan diri melewati tebing yang hanya dapat dilalui dengan sepeda motor. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Dengan masalah yang ada, serta dibandingkan dengan luasnya wilayah hutan dan lahan yang ditangani, lalu dibandingkan pula dengan ketersediaan sumber daya, maka tentu ini kurang berbanding lurus
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kulawi, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mengaku menghadapi tujuh masalah mendasar dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan di wilayahnya.

"Ada tujuh masalah sekaligus konflik yang sering terjadi di wilayah KPH Kulawi," kata Kepala KPH Kulawi, Abdul Rahman, di Sigi, Selasa.

Tujuh masalah itu kata dia, meliputi konflik tenurial, perambahan hutan dengan konversi kebun, penebangan liar, peredaran kayu dengan dokumen palsu/tanpa dokumen.

Kemudian, bencana banjir, pengangkutan kayu kecil untuk suplay industri meubel, dan bencana banjir pascabencana alam 28 September 2018.

Baca juga: BTNLL gandeng masyarakat sekitar hutan jaga taman nasional

Masalah-masalah tersebut, kata dia, terjadi di dalam wilayah hutan dan lahan yang dikelola oleh KPH Kulawi dengan luas total 219.418,78 hektare.

"Dengan masalah yang ada, serta dibandingkan dengan luasnya wilayah hutan dan lahan yang ditangani, lalu dibandingkan pula dengan ketersediaan sumber daya, maka tentu ini kurang berbanding lurus," ungkap Rahman.

Ia menyebut, untuk mengelola dan mengurusi hutan yang luas tersebut, idealnya harus didukung dengan ketersediaan tenaga atau sumber daya yang banyak.

Baca juga: BTNLL akui kegiatan pemantauan hutan terbatas di masa pandemi COVID-19

Namun faktanya, KPH Kulawi, urai dia, hanya memiliki jumlah tenaga Polhut 12 orang. 

Dari jumlah tersebut, empat orang usianya kurang dari 50 tahun, dan delapan orang lebih dari 50 tahun.

"Kebutuhan ideal jumlah Polhut wilayah KPH Kulawi  dengan luas 219.418,78 hektare area yakni 44 orang, rasio 1 : 5.000 hektare. Artinya defisit 36 orang," ungkap dia.

Baca juga: UPT KPH Sintuwu Maroso tetap gencar operasi pengamanan hutan

Hingga saat ini, belum ada formasi penerimaan tenaga Polhut untuk daerah sehingga menjadi kendala tersendiri dalam memaksimalkan pemantauan, pengawasan dan pengelolaan serta pemanfaatan hutan.

Meski begitu, KPH Kulawi, sebut dia, tetap melakukan langkah-langkah pengawasan dan pemantauan hutan dengan melakukan patroli mandiri dan patroli terpadu.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda. 

"Kami KPH Kulawi juga membuka layanan pengaduan masyarakat secara online. Di samping itu, kami juga melakukan pengawasan pada industri-industri meubel, pengawasan lokasi rawan pembukaan lahan dengan teknologi drone, membangun inisitaif perlindungan hutan berbasis masyarakat dan membangun di titik rawan banjir," ungkapnya.