Polisi kembali tangkap pengedar narkoba di Palu

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi kembali tangkap pengedar narkoba di Palu

Terduga pelaku dan barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolres Palu, di Palu, Rabu (7/10/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres Palu).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu kembali menangkap oknum yang diduga pengedar narkoba di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK, MM, di Palu, Rabu, mengatakan terduga berinisial RS alias O (32), warga Kota Palu, ditangkap di wilayah Palu Barat, Selasa (6/10/2020) oleh Satuan Reserse Narkoba.

“Terduga merupakan salah seorang pengedar narkoba jenis sabu di  Kecamatan Tatanga, Kota Palu, berdasarkan informasi masyarakat,” katanya.

Kapolres menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat tersebut, polisi melakukan penyidikan dan tindakan penangkapan terhadap terduga di rumahnya di wilayah Palu Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah terduga, kata dia, ditemukan barang bukti satu saset plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,29 gram.

Selain itu turut diamankan dua buah timbangan digital, dua pak ukuran besar plastik klip bening, satu korek api tanpa kepala, tiga buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu buah bong alat hisap sabu dan satu unit HP merek Redmi warna biru.

“Saat ini terduga dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Palu untuk proses pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tandasnya.