Sahroni sebut Polri usut dan tangkap oknum penganiaya jurnalis

id DPR RI,Sahroni,RUU Ciptaker

Sahroni sebut Polri usut dan tangkap oknum penganiaya jurnalis

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. (istimewa)

Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut secara tuntas dan menangkap oknum yang menganiaya para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Kamis (8/10).

Sahroni menyesalkan aksi penganiayaan tersebut dan meyakini itu bukan merupakan instruksi Polri.

"Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sahroni meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa.

Menurut dia, Polri harus segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan.

"Dan kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya segera dibebaskan. Mereka hanya menjalankan tugas," ujarnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Ciptaker yang baru saja disetujui menjadi UU berujung pada aksi bentrokan antara aparat dan massa di sejumlah daerah, Kamis (8/10).

Wartawan dari berbagai media yang sedang meliput pun ikut menjadi korban pemukulan dan juga ditangkap. Bukan hanya wartawan media massa, wartawan media kampus pun ikut menjadi korban.