Polisi Tolitoli tangkap oknum honorer miliki tujuh paket sabu

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi Tolitoli tangkap oknum honorer miliki tujuh paket sabu

Terduga pelaku MS yang saat ini telah diamankan Mako Polres Tolitoli, di Tolitoli, Selasa (13/10/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Dari penangkapan itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Tolitoli menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan di saku celana tersangka
Tolitoli, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah, menangkap oknum honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Tolitoli, yang diduga memiliki tujuh paket narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale, di Tolitoli, Selasa, mengatakan oknum yang ditangkap tersebut inisial MS (31).

Ia mengatakan MS ditangkap oleh tim Opsnal Satres narkoba Polres Tolitoli, pada hari Senin (12/10) sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Syarif Mansur, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Dari penangkapan itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Tolitoli menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan di saku celana tersangka,” katanya.

Ia mengatakan tujuh paket sabu dari tersangka MS ini dengan berat bruto 2,46 gram, yang diakui terduga pelaku dibelinya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

AKP S Kinsale menjelaskan, sebelumnya oknum honorer ini sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait adanya informasi kepemilikan barang haram tersebut.

Ia mengatakan saat ini, tersangka berada di Polres Tolitoli dan kasusnya masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) Jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara lima tahun ke atas,” tegasnya.