DPRD Mamuju Minta Polres Usut Beredarnya Upal

id aspal

DPRD Mamuju Minta Polres Usut Beredarnya Upal

Ilustrasi ( FOTO ANTARA/Jafkhairi)

Saya yakin dan percaya aparat Polres akan mampu mengusut masalah ini
Mamuju,  (antarasulteng.com) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada aparat Polres setempat, untuk mengusut beredarnya Uang Palsu (Upal).

"Beredarnya Upal ini diketahui saat Fatahuddin yang juga anggota DPRD Mamuju menerima gaji dari bendahara. Nanti setelah gaji itu hendak disimpan di bank ternyata ada Upal diantara lembaran gaji itu. Hal ini tentu menjadi ranah hukum untuk mengusutnya," kata Anggota DPRD Mamuju, Ado Masud di Mamuju, Sabtu.

Dia mengatakan, persoalan ini hendaknya diusut secara hukum untuk mengetahui siapa oknum dibalik beredarnya Upal itu.

"Saya yakin dan percaya aparat Polres akan mampu mengusut masalah ini," jelas politisi PDI-P Mamuju ini.

Bendahara DPRD kabupaten Mamuju, Awaluddin yang membagikan gaji DPRD tidak mengetahui pasti hal tersebut sebab uang yang diterima itu bersumber dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.

"Kondisi uang gaji DPRD ini saat saya terima masih dalam ikatan kemudian dibayarkan kepada anggota dewan yang baru lima hari sudah dilantik. Hal yang pasti, setelah saya terima uang dari bank, uang tersebut tidak pernah saya bongkar, masih dalam ikatan dan saya bayarkan gajinya anggota dewan," kata Awaluddin.

Ditemui ditempat terpisah, Wakil pimpinan cabang BPD Sulselbar, Bahrun Asikin menuturkan jika tidak mengetahui pasti hal tersebut sebab tidak pernah dilaporkan untuk dicek keasliannya.

"Kami sudah dengar hal tersebut, tapi tidak ada yang melapor kepada kami untuk bisa kami tindak lanjuti dan cek keasliannya," kata Bahrun.(skd)