DPRD minta Pemkot Palu perhatikan kebutuhan vitamin petugas COVID-19

id dprd palu,legislator palu,komisi kesra dan pemerintahan dprd palu,fraksi nasdem,mutmainah ,neng nasdem,nasdem,covid-19

DPRD minta Pemkot Palu perhatikan kebutuhan vitamin petugas COVID-19

Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu Mutmainah meninjau pelaksanaan pengawasan dan pengendalian COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Palu di wilayah perbatasan antar-kota dan kabupaten. (ANTARA/HO-Humas NasDem)

Palu (ANTARA) - DPRD Kota Palu meminta pemerintah kota setempat agar memperhatikan kebutuhan vitamin dan nutrisi bagi para petugas pencegahan COVID-19 yang bertugas di wilayah perbatasan kota tersebut dengan daerah lain di Sulawesi Tengah.

"Penting melihat kondisi para petugas jaga yang ditugaskan oleh Satgas COVID-19 dengan memberikan tambahan energi melalui dukungan bantuan nutrisi dan vitamin," ucap Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan DPRD Kota Palu, Mutmainah, di Palu, Jumat.

Mutmainah mengatakan berdasarkan data Pusdatina Sulteng bahwa kasus COVID-19 di Kota Palu akhir-akhir ini mengalami lonjakan, sehingga perlu penanganan yang lebih baik.

Namun, menurut dia, dalam penanganan tersebut, Pemkot Palu perlu juga memperhatikan kebutuhan para petugas jaga di wilayah perbatasan Kota Palu dengan kabupaten lainnya, berupa pemberian vitamin dan nutrisi, dan juga harus diberikan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

"Mereka petugas jaga di perbatasan wilayah, perlu diperhatikan, dan perlu didukung dengan ketersediaan APD secara lengkap," ujar Mutmainah.

Penyediaan APD secara lengkap kepada petugas jaga di wilayah perbatasan itu, kata dia, agar dalam teknis pemeriksaan pelaku perjalanan, dapat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-19.

"Utamanya menyangkut dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Palu agar menambah tenaga medis untuk bertugas di wilayah perbatasan, utamanya bagi petugas yang bertugas pada pukul 23.00 Wita.

"Minimal pada jam malam harus ada ketambahan dua tenaga medis yang bertugas mulai pukul 23.00 Wita," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa petugas jaga dan tenaga medis yang ditempatkan di wilayah perbatasan itu harus juga diperhatikan insentifnya, bahkan penyaluran atau pencairan dana insentif kepada petugas tersebut harus tepat waktu.

"Hal ini penting agar petugas di wilayah perbatasan itu bisa bekerja maksimal karena situasi sebaran pandemi COVID-19 saat ini lebih mengkhawatirkan dibanding sebelum pemberlakuan kenormalan baru. Kasus ini terus meningkat, bahkan naik secara signifikan, sehingga hal ini tidak boleh disepelekan. Utamanya adalah menjaga intensitas pos jaga bisa berjalan dengan baik dan jangan sampai ada kluster baru di pos jaga," ujarnya

Ia juga menyarankan kepada tim Satgas COVID-19 Kota Palu agar segera melakukan evaluasi terkait hal itu, dan segera merealisasikan beberapa temuan lapangan melalui APBD Perubahan 2020 yang telah dialokasikan untuk Satgas COVID-19.