Seniman Palu Gelar Aksi Teatrikal Tolak RUU Pilkada

id teaterikal

Seniman Palu Gelar Aksi Teatrikal Tolak RUU Pilkada

Seniman Endeng Mursalim melakukan aksi monolog di depan Kantor DPRD Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/9). Aksi yang mengatasnamakan seniman Kota Palu itu sebagai penolakan terhadap RUU Pilkada karena mencederai demokrasi yang telah dibangun. (ANTARAFoto/Basri Marzuki)

Kebebasan Rakyat Dipasung DPRD," tulis Endeng dengan tapak tangannya.
Palu (antarasulteng.com) - Seorang seniman senior di Kota Palu Endeng Mursalim menggelar aksi lukis dan teatrikal menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang akan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

Aksi tersebut dilakukan Endeng di hadapan gedung DPRD Kota Palu, Senin siang, dengan membentangkan kain kafan sepanjang 30 meter.

Sebelum melukis dengan cat dan sapu sebagai pengganti kuas, Endeng lebih dulu menggelar aksi teatrikal di halaman depan gedung DPRD.

Aksi seorang diri itu, mengagetkan pegawai sekretariat dan beberapa anggota DPRD karena tiba-tiba Endeng muncul tidak mengenakan baju, membawa sapu, kaleng cat hitam, dan baskom.

Endeng memulai aksinya dengan mengaduk cat dalam baskom menggunakan sapu, lalu membentuk lingkaran dengan cat hitam dan melumuri wajahnya denga cat. Hal itu, simbol dari terbatasnya ruang bagi rakyat dalam demokrasi.

Setelah itu, Endeng keluar pagar dengan menarik baskom berisi cat layaknya seorang kuli menarik gerobak.

Di jalan raya depan gedung DPRD Endeng melakukan aksinya melukis di atas kain kafan sepanjang 30 meter menggunakan sapu lidi.

Pelukis kelahiran Kabupaten Parigi Moutong itu, juga menuliskan kata "Kebebasan Rakyat Dipasung DPRD". Ia menulis dengan tapak tangannya.

Aksi tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan, namun hal itu diantisipasi oleh aparat kepolisian yang sudah berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD kota setempat.

Endeng mengaku sebagai warga dan komunitas seniman dengan tegas menolak RUU Pilkada yang akan mengembalikan pilkada ke DPRD.

Dia mengatakan jika pilkada dikembalikan ke DPRD, hal itu sama saja dengan memasung kembali hak-hak demokrasi masyarakat yang selama 16 tahun sudah direngkuh masyarakat, salah satunya melalui pemilihan kepala daerah langsung.

Endeng mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak RUU Pilkada yang saat ini digodok DPR RI. (A055)