RI tandatangani kemitraan dengan pengusaha PEA

id emirat arab

RI tandatangani kemitraan dengan pengusaha PEA

Pemerintah Uni Emirat Arab meresmikan nama jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi pada Senin (19/10/2020). ANTARA/HO-KBRI Abu Dhabi/pri.

Penandatanganan nota kesepahaman ini membuktikan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ekspor, di antaranya melalui penetrasi pasar secara langsung dan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di negara tujuan ekspor

Jakarta (ANTARA) - Para pelaku usaha Indonesia melakukan kerja sama dengan mitranya di Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk meningkatkan ekspor di tengah pandemi COVID-19 yang dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Ekspor dan Impor Produk dan Komoditas Perdagangan.



Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan dua perusahaan yang berbasis di Persatuan Emirat Arab (PEA), yaitu Al Buraq Investment LLC dan Hong Kong Star Foodstuff Trading LLC.



“Penandatanganan nota kesepahaman ini membuktikan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ekspor, di antaranya melalui penetrasi pasar secara langsung dan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di negara tujuan ekspor,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.



Penandatanganan disaksikan Konsul Jenderal RI di Dubai Ridwan Hassan, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Heny Rusmiyati.



Mendag menyampaikan, pemerintah sangat mengapresiasi para pemangku kepentingan dan pelaku usaha Indonesia yang terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke berbagai negara di masa pandemi COVID-19 ini.



Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menambahkan, nota kesepahaman ini adalah salah satu langkah awal untuk menciptakan sinergi sesuai kompetensi masing-masing pihak dalam menjajaki dan membuka pasar; mencari dan memverifikasi pembeli; mengurus kepabeanan, tenaga kerja dan transportasi, serta pergudangan.



“Para eksportir Indonesia diharapkan mampu membaca peluang dan mengetahui cara melakukan penetrasi pasar ke negara tujuan. Salah satunya dengan memanfaatkan para perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, baik melalui Atase Perdagangan atau ITPC dalam mencari mitra kerja sama di negara tujuan ekspor,” jelas Kasan.



Menurut Kepala ITPC Dubai Heny Rusmiyati, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia masuk ke pasar internasional di kawasan Timur Tengah, khususnya PEA.



Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT PPI dapat mendukung para pelaku UKM Indonesia untuk memasukkan produknya ke wilayah Timur Tengah.



“Banyak sekali produk UKM Indonesia yang memiliki peluang besar di pasar PEA. Beberapa produk yang sangat diminati para buyer PEA di masa pandemi ini adalah produk segar di sektor pertanian buah tropis dan sayuran, rempah, produk perikanan, serta produk makanan dan minuman olahan lainnya,” pungkas Heny.