Polisi amankan lima orang bawa sabu dalam sebuah operasi di jalan raya Palu

id Polisi, amankan, narkoba

Polisi amankan lima orang bawa sabu dalam sebuah operasi di jalan raya Palu

Salah satu terduga yang didapati bawa sabu dalam kegiatan Rayonisasi Polsek Palu Utara, Polres Palu, di Palu, Selasa (20/10/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Barang bukti dan para tersangka sekarang ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu mengamankan tiga orang dari Kabupaten Donggala dan dua orang dari Kota Palu karena membawa sabu.

Kedok mereka terungkap dalam sebuah operasi di jalan Trans Sulawesi, Kota Palu, Selasa (20/10) malam.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Rabu, mengatakan kelima orang yang diamankan tersebut inisial M (38), F (38), S (26) alamat dari Kabupaten Donggala, F (21) dan B (18) alamat Kota Palu.

Ia mengatakan kelima orang yang diamankan tersebut, terjaring dalam kegiatan operasi atau Rayonisasi Kepolisian yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Palu Utara, Polres Palu, dibantu personel Polda Sulteng.

Kapolres menjelaskan inisial M diamankan sekitar pukul 21.30 Wita, bersama dengan barang bukti satu paket kecil diduga sabu berat bruto 0,42 gram, tiga plastik klip kosong, satu pembungkus rokok gudang garam dan satu motor Honda Beat warna merah.

“Kemudian F dan S diamankan sekitar pukul 22.00 Wita, dengan barang bukti satu paket kecil diduga sabu berat bruto 2,34 gram dan satu unit Motor Revo Fit,” ucapnya.

Selanjutnya, inisial F dan B diamankan sekitar pukul 22.15 Wita, bersama barang bukti satu paket kecil diduga sabu timbangan bruto 0,22 gram bersama satu Motor Yamaha Mio IM3.

“Barang bukti dan para tersangka sekarang ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.