ROA Sulteng bangun kerjasama KPH kembangkan hasil hutan nonkayu

id Roa sulteng,Moch subarkha,Abal subarckha

ROA Sulteng bangun kerjasama KPH kembangkan hasil hutan nonkayu

HHBK jenis kopi dipasarkan oleh LSM ROA Provinsi Sulteng (ANTARA/HO-Roa Sulteng)

Fokus kerja membantu melakukan pendampingan, promosi serta pemasaran produk HHBK
Palu (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) Provinsi Sulawesi Tengah membangun kerjasama dengan dua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengembangkan pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di provinsi itu.

Direktur ROA Sulteng Moch Subarkha, di Palu, Minggu mengatakan lembaga yang dipimpinnya membangun kerjasama dengan KPH Dolagu Tanggunu Kabupaten Parigi Moutong sejak 2019 dan KPH Sintuvu Maroso di Kabupaten Poso tahun 2020.

"Fokus kerja membantu melakukan pendampingan, promosi serta pemasaran produk HHBK," kata Moch Subarkha.

Menurut Subarkha, jenis HHBK yang dikelola dan dikembangkan dari kerjasama dengan KPH Dolagu Tanggunu yakni kopi dan madu hutan. 

Pengelolaan terhadap HHBK kopi dan madu hutan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dibentuk oleh KPH Dolagu Tanggunu dalam skema perhutanan sosial, beranggotakan 15 - 20 orang/KTH.

Sebelum memulai kegiatan pengelolaan dan pengembangan HHBK, kata Subarkha, terlebih dahulu diawali dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas KTH.

"Diberikan penguatan lewat pelatihan-pelatihan penyusunan rencana kerja tahunan untuk peningkatan kapasitas. Hal ini karena KTH harus punya agenda kerja selama 35 tahun sesuai izin yang diberikan," sebut Subarkha.

Dia mengatakan dalam rencana kerja itu terdapat program lima tahun, progran tiga tahun dan progran satu tahun.

Ia menerangkan, di dalam rencana kerja tahunan itu, ada rencana usaha kelompok, rencana rehabilitasi lahan, pembibitan dan penanaman, bahkan patroli untuk pengamanan wilayah KTH.

Selain rencana kerja, juga terdapat rencana usaha berdasarkan potensi wilayah kelola. 

Rencana usaha itu, ditindaklanjuti dengan membentuk beberapa kelompok jasa lingkungan, agroforestry.

"Kelompok-kelompok dalam rencana usaha, dibentuk oleh KTH, yang kemudian disetujui dan ditandatangani oleh KPH setempat," ungkap dia.

Bahkan, kata Subarkha, KTH di wilayah KPH Dolagu Tanggunu, sudah ada yang bekerjasama dengan pemerintah desa berupa penyiapan bibit kopi dan penanaman kopi dalam wilayah kawasan hutan kemasyarakatan (HKM).

Kerjasama dengan pemerintah desa ini dibangun sejak 2019, dan penanaman kopi dimulai tahun 2020. 

Ia menambahkan, penanaman kopi berlangsung di Desa Ombu Kecamatan Sirenja dengan luas tanam kurang lebih sekitar satu hektare.

Sementara untuk Kabupaten Poso, Roa Sulteng KPH Sintuvu Maroso mendampingi kelompok tani hutan untuk mengelola dan mengembangkan HHBK berupa madu hutan.

"Di Poso, ROA membantu KPH dalam memasarkan madu hutan, yang dikelola oleh KTH kerjasama dengan KPH dalam pemasaran," ujar dia.

Madu yang dihasilkan tersebut telah diberi label produk dan diberi kemasan khusus.

"Madu itu kemudian dipasarkan, bahkan KPH membeli produk HHBK madu hutan itu dari masyarakat yang tergabung dalam KTH, kemudian memasarkan kembali," sebutnya.

Setiap tahun KTH bisa dua sampai tiga kali panen dengan menggunakan skema panen lestari, yaitu tidak mengambil semua. 

"Karena kalau mengambil semua maka rusak habitat dan habis madunya," katanya.

Dengan begitu, kata Subarkha, sangat sulit bagi lembah untuk kembali membuat rumah dan menghasilkan madu, serta membutuhkan waktu yang lama untuk bisa panen kembali.
 
HHBK jenis madu hutan dipasarkan oleh LSM ROA Provinsi Sulteng (ANTARA/HO-Roa Sulteng)