Kunjungi Beijing, pemimpin Hong Kong bahas rencana hidupkan ekonomi

id Pemimpin Hong Kong CarrieLam,ekonomi hong kong,china,beijing

Kunjungi Beijing, pemimpin Hong Kong bahas rencana hidupkan ekonomi

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (keempat dari kiri) mengangkat gelas dalam upacara peringatan Hari Nasional China di Grand Hall di Hong Kong, China, Kamis (1/10/2020). REUTERS/Lam Yik/nz/cfo

Hong Kong (ANTARA) - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam akan melakukan kunjungan tiga hari ke Beijing untuk membahas rencana menghidupkan kembali ekonomi pusat keuangan global itu, yang telah terpukul oleh pandemi COVID-19 dan protes anti pemerintah.

Berbicara dalam pengarahan mingguan bagi media pada Selasa, Lam mengatakan dirinya akan berangkat pada 3 November ke Shenzhen. Di kota itu, ia akan menjalani tes virus corona sebelum menuju Beijing.

"Perjalanan saya ke Beijing kali ini semata-mata untuk misi ekonomi mengingat situasi ekonomi yang tentu sangat serius di Hong Kong," kata dia.

"Kami membutuhkan lebih banyak tindakan dukungan dari China daratan, terutama mengingat seluruh kebijakan yang harus diambil Hong Kong untuk berintegrasi lebih baik dengan China daratan terutama di Wilayah Teluk Besar," Lam menambahkan.

Pemimpin yang didukung Beijing itu menunda pidato kebijakan tahunannya awal Oktober untuk melakukan perjalanan ke daratan dalam rangka pembicaraan tentang bagaimana pemerintah pusat dapat mendukung pemulihan ekonomi Hong Kong, kota bekas koloni Inggris itu.

Lam mengatakan dia masih berencana untuk menyampaikan pidato kebijakan pada akhir November.

Lam telah berulang kali memuji pentingnya Wilayah Teluk Besar ---yang mencakup Hong Kong, Makau, dan sembilan kota di provinsi Guangdong China--- sebagai pilar utama untuk memberikan manfaat ekonomi bagi kota yang diperintah oleh China tersebut.

Hong Kong terguncang oleh pukulan ganda berupa protes anti pemerintah, yang menjerumuskan kota itu ke dalam krisis terbesarnya dalam beberapa dekade tahun lalu, dan dampak virus corona.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada Juni, yang mengatur hukuman bagi upaya pemisahan diri, penghasutan, dan kolusi dengan pihak asing. Tindakan-tindakan tersebut diancam hukuman hingga seumur hidup di penjara.

UU tersebut diberlakukan menyusul gelombang demonstrasi, yang terkadang disertai kekerasan.

Pemerintah negara-negara Barat dan kelompok hak asasi manusia internasional telah menyatakan kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut akan menghancurkan kebebasan di Hong Kong.

Sebaliknya, pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk mewujudkan stabilitas di kota tersebut.


Sumber: Reuters