Pemkot Palu dukung pelaku usaha dapatkan HKI

id HKI, ekonomi kreatif, pariwisata, Nawab kursaid, Pemkot Palu

Pemkot Palu dukung pelaku usaha  dapatkan HKI

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palu, Nawab Kursaid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu mendukung dan mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif di kota itu mendaftarkan produk mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar mendapatkan pengakuan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Sampai saat ini pengurusan HKI masih berproses, agar produk diciptakan masyarakat pelaku ekonomi kreatif ini berlabel dan diakui atau terdaftar di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palu Nawab Kursaid, di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan, sementara ini lebih dari 100 pelaku ekonomi kreatif tercatat di Dinas Pariwisata Palu, namun hal itu tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku usaha ini bertambah, karena pihaknya masih terus melakukan pendataan.

Di sektor pariwisata, usaha ekonomi kreatif yang menonjol salah satunya yakni produk olahan makanan, lalu produk kerajinan seperti sarung tenun Donggala yang saat ini terus mengalami kemajuan dari sisi kualitas.

"Pemerintah tentunya membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat masuk dalam industri pariwisata, salah satunya lewat usaha kreatif," ujarnya.

Menurut dia, sektor pariwisata lewat pengembangan usaha diharapkan ke depan dapat menjadi sumber kekuatan baru bagi ekonomi masyarakat, meski pun saat ini semua sektor sedang berhadapan dengan persoalan pandemi COVID-19.

Dia menilai, suatu produk usaha yang memiliki nilai jual tinggi tentu harus ditunjang dari segi kualitas, agar mampu bersaing di pangsa pasar. 

Dia mengatakan pemerintah hadir, melalui intervensi dan bentuk dukungan fasilitasi pengurusan HKI sehingga dalam penjualan, publik yakin bahwa produk yang ditawarkan betul-betul terjamin, termasuk salah satunya jaminan hak cipta produk dilindungi hukum.

"HKI sangat penting, karena selain menjamin kualita produk, juga menjadi satu perlindungan hukum terhadap produk yang diciptakan pelaku usaha. Ini yang kami upayakan supaya Pemerintah Pusat akui bahwa usaha ekonomi kreatif Palu mampu bersaing di pasar modern," tutur Nawab.

Dia menambahkan, hingga kini pelaku ekonomi kreatif tetap konsisten menjalankan usaha mereka, bahkan Pemkot Palu telah menyediakan sejumlah fasilitas tempat usaha, salah satunya di kawasan wisata huta kota yang kini menjadi salah satu objek kunjungan masyarakat populer di ibu kota Sulteng.

"Tahun 2021 kami upayakan sejumlah sektor potensial didorong masuk ke industri pariwisata, karena Pemkot Palu menginginkan kota ini, menjadi kota tujuan/kota destinasi," demikian Nawab.