Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengingatkan para bupati dan wali kota di provinsi itu agar transparan dalam mengelola keuangan daerah yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Pandemi COVID-19 belum tentu selesai tahun ini dan tahun depan, oleh karena itu kita harus berfikir bagaimana pengelolaan keuangan ini harus dijaga hingga tahun depan supaya stabil, termasuk transparansi penggunaannya," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola kepada pers di Palu, Kamis.
Longki menyampaikan pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng harus mampu mengoptimalkan dan mempertahankan akuntabilitas laporan keuangan di masa pandemi COVID-19, sesuai arahan Kementerian Keuangan sebab belum ada jaminan situasi wabah virus corona yang berkepanjangan ini bisa terselesaikan dalam waktu singkat.
Sehingga, kata gubernur, hal ini perlu menjadi perhatian kepala daerah kabupaten/kota di Sulteng untuk melakukan mitigasi dan meredam risiko atas pelaksanaan pertanggungjawaban program penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi easional (PEN).
"Jangan sampai dana-dana yang sudah direfokusing khusus penanganan COVID-19 dimainkan atau disalah gunakan untuk kepentingan lain, sebab Badan Pemeriksa Keuangan pasti akan melakukan audit terhadap penggunaannya," ujar Longki.
Dalam upaya menekan peningkatan penyebaran virus corona di daerah itu, kata gubernur, Pemprov Sulteng tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, bahkan untuk memasifkan kepatuhan mempedomani rambu-rambu tersebut, pemerintah daerah setempat juga telah menerapkan sanksi bagi pelanggar.
Menurut dia, dengan menerapkan pola 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak merupakan cara ampuh sekaligus sebagai kunci meredam penularan virus corona tersebut di tengah masyarakat.
"Bulan Desember 2020, Sulteng akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, kita tidak ingin pilkada serentak menjadi klaster baru penularan COVID-19. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol, dan di sisi lain kita sebagai wajib pilih memiliki hak konstitusional menyalurkan hak suara di TPS untuk memilih pemimpin, sekaligus berkontribusi meningkatkan partisipasi pemilih," demikian Longki.
Berita Terkait
Mantan Presiden Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:28 Wib
AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:44 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia akibat COVID-19
Jumat, 26 Januari 2024 7:26 Wib
Bangladesh laporkan subvarian COVID baru JN.1
Jumat, 19 Januari 2024 15:09 Wib
Presiden Jokowi: COVID-19 hingga geopolitik pengaruhi penaikan gaji TNI-Polri
Senin, 8 Januari 2024 10:33 Wib
Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi
Sabtu, 30 Desember 2023 5:39 Wib
Dinkes DKI mulai terapkan vaksinasi COVID-19 berbayar 1 Januari 2024
Kamis, 28 Desember 2023 11:21 Wib
Bangun kembali kesadaran dapat cegah penyebaran COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 6:24 Wib