Gubernur ingatkan bupati-walikota di Sulteng transparan kelola dana COVID-19

id dana covid, laporan keuangan, gubernur Sulteng, longki djanggola, Pemrov Sulteng

Gubernur ingatkan bupati-walikota di Sulteng transparan kelola dana COVID-19

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -  Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengingatkan para bupati dan wali kota di provinsi itu agar transparan dalam mengelola keuangan daerah yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Pandemi COVID-19 belum tentu selesai tahun ini dan tahun depan, oleh karena itu kita harus berfikir bagaimana pengelolaan keuangan ini harus dijaga hingga tahun depan supaya stabil, termasuk transparansi penggunaannya," kata Gubernur Sulteng  Longki Djanggola kepada pers di Palu, Kamis.

Longki menyampaikan pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng harus mampu mengoptimalkan dan mempertahankan akuntabilitas laporan keuangan di masa pandemi COVID-19, sesuai arahan Kementerian Keuangan sebab belum ada jaminan situasi wabah virus corona yang berkepanjangan ini bisa terselesaikan dalam waktu singkat.

Sehingga, kata gubernur, hal ini perlu menjadi perhatian kepala daerah kabupaten/kota di Sulteng untuk melakukan mitigasi dan meredam risiko atas pelaksanaan pertanggungjawaban program penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi easional (PEN).

"Jangan sampai dana-dana yang sudah direfokusing khusus penanganan COVID-19 dimainkan atau disalah gunakan untuk kepentingan lain, sebab Badan Pemeriksa Keuangan pasti akan melakukan audit terhadap penggunaannya," ujar Longki.

Dalam upaya menekan peningkatan penyebaran virus corona di daerah itu, kata gubernur, Pemprov Sulteng tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, bahkan untuk memasifkan kepatuhan mempedomani rambu-rambu tersebut, pemerintah daerah setempat juga telah menerapkan sanksi bagi pelanggar.

Menurut dia, dengan menerapkan pola 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak merupakan cara ampuh sekaligus sebagai kunci meredam penularan virus corona tersebut di tengah masyarakat.

"Bulan Desember 2020, Sulteng akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, kita tidak ingin pilkada serentak menjadi klaster baru penularan COVID-19. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol, dan di sisi lain kita sebagai wajib pilih memiliki hak konstitusional menyalurkan hak suara di TPS untuk memilih pemimpin, sekaligus berkontribusi meningkatkan partisipasi pemilih," demikian Longki.