OJK bentuk TPAKD Banggai untuk dorong pembangunan ekonomi daerah

id Sulteng,OJK,Sandi,OJK Sulteng

OJK bentuk TPAKD Banggai  untuk dorong pembangunan ekonomi daerah

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aa

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Banggai.

"Tujuan pembentukan TPAKD Kabupaten Banggai untuk mengembangkan potensi daerah itu di sektor agro industri, mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui penciptaan sumber-sumber ekonomi kerakyatan yang baru,"kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar di Palu, Jumat.

Kemudian, lanjutnya, memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan dan optimalisasi peran lembaga jasa keuangan dalam pembiayaan usaha produktif berbasis ekonomi kerakyatan.

Menurut dia langkah itu sesuai dengan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan kepala daerah yakni gubernur, bupati
dan walikota untuk membentuk TPAKD di provinsi/kabupaten/kota bersama-sama OJK di tiap wilayah.

"TPAKD diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM di Kabupaten Banggai. TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi pembentukan TPAKD Banggai yang dilaksanakan secara virtual oleh OJK Sulteng di Palu, Rabu (11/11), Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Abdullah menyambut baik pembentukan TPAKD Banggai dan terus mendukung OJK dalam upaya meningkatkan Inklusi keuangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat khusunya di tengah pandemi COVID-19 saat ini saat ini.

"Kami berharap dengan pembentukan TPAKD ini dapat meningkatkan akses keuangan di Banggai yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat," ucapnya.

Selain di Kabupaten Banggai, OJK juga telah membentuk TPAKD di Kabupaten Sigi.