Polisi Diminta Tindak SPBU Yang Layani Jeriken

id SPBU, jeriken

Polisi Diminta Tindak SPBU Yang Layani Jeriken

Antrean di SPBU Kota Bungku yang masih diwarnai pembelian menggunakan jeriken beberapa waktu lalu. (ANTARANews/Rolex Malaha)

kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas kepada SPBU yang melayani jerigen, katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, minta polisi menindak tegas pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani pengisian BBM menggunakan jerigen.

"Salah satu yang menyebabkan adanya antrean kendaraan di SPBU karena adanya pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen," kata Kepala Bagian Administrasi Perekekomian Pemkot Palu Tamin Tombolotutu di Palu, Jumat.

Ia mengatakan dalam beberapa pekan terakhir ini SPBU di Palu banyak dipadati warga yang datang membeli bensin dan solar menggunakan jerigen.

Akibatnya, kendaraan harus antre cukup panjang sampai berjam-jam di depan SPBU sehingga arus lalu lintas sering macet.

Seharusnya, SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen karena sangat merugikan. "Warga yang mengisi BBM menggunakan jerigen untuk dijual eceran dengan harga cukup tinggi," kata dia.

Harga bensin eceran dijual pengecer saat ini mencapai Rp10 ribu per botol. Biasanya hanya Rp7.000,00 per botol.

Kenaikan harga BBM eceran di Palu karena dipicu stok BBM di SPBU sering habis karena banyaknya warga yang membeli menggunakan jerigen.

Menurut dia, petugas dalam hal ini pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas kepada SPBU yang melayani jerigen.

Setiap hari terjadi antrean panjang kendaraan di SPBU-SPBU. Jumlah SPBU di Palu saat ini ada sekitar 14 SPBU.

Beberapa SPBU, termasuk di jalan Towua dan Dewi Sartika hingga pukul 09.00 WITA belum mendapat pasokan BBM. Meski demikian terlihat kendaraan sudah antre di depan SPBU sampai di jalan raya. (BK03)