KPU Donggala pastikan sarana pencegahan COVID-19 di semua TPS

id kpu donggala,pilkada donggala,pilkada serentak tahun 2020,pilgup sulteng,m Unggul,pilkada sulteng

KPU Donggala  pastikan sarana pencegahan COVID-19 di semua TPS

Ketua KPU Donggala, M Unggul (ANTARA/HO-KPU Donggala)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, memastikan sarana pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara terdapat di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

"Iya, fasilitasi sarana itu sebagai langkah dan komitmen KPU mencegah penyebaran COVID-19, agar pilkada tidak berujung pada munculnya klaster baru penyebaran," kata Ketua KPU Donggala M Unggul di Donggala, Rabu.

M Unggul menerangkan, pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan, jadwal dan kegiatan KPU dalam Pilkada 2020 mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Sesuai dengan PKPU itu, kata dia, KPU Donggala menyediakan sarana pencegahan COVID-19 mulai dari tempat cuci tangan saat masuk dan keluar tempat pemungutan suara.

"Kami juga menyiapkan hand sanitizer agar pemilih membilas tangannya," ucapnya.

Kemudian, penyediaan alat pengukur suhu tubuh. Ia menyebut, setiap pemilih yang datang ke TPS wajib untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan COVID-19, salah satunya pengukuran suhu tubuh.

"Jika ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas dari 37,3 derajat celcius, maka akan diarahkan ke bilik khusus yang telah kami siapkan," ungkap M Unggul.

Selain itu, KPU Donggala juga menyediakan cairan disinfektan untuk menyemprot seluruh TPS yang ada di Donggala, sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

KPU Donggala, kata Unggul, juga menyediakan masker dan mengatur jarak pemilih yang satu dengan pemilih lainnya di dalam ruangan TPS.

"Dalam ruangan TPS itu hanya bisa 10 orang pemilih. 10 orang ini, satu persatu secara bergiliran akan dipanggil atau dipersilahkan menuju bilik suara untuk menyalurkan hak pilih. Mereka kami berikan sarung tangan. Sementara sebagian pemilih harus transit di luar TPS, sebelum dipersilahkan masuk ke TPS oleh petugas," ujarnya.

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan di TPS, saat pemungutan dan penghitungan suara di mulai.