DPRD prihatin honorer Satpol PP Kota Palu digaji Rp250 ribu per bulan

id Sulteng,Sandi,Palu,DPRD,DPRD Palu

DPRD  prihatin honorer Satpol PP Kota Palu digaji Rp250 ribu per bulan

Sejumlah anggota Satpol PP mengawasi warga yang diberikan sanksi karena melanggar protokol COVID-19, dengan kegiatan menyapu bahu jalan saat terjaring dalam Operasi Yustisi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/1/2020). Pemerintah Kota Palu mulai memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Selain melakukan penindakan dan pemberian sanksi, Pemerintah Kota Palu juga memperketat perbatasan wilayah dengan mewajibkan rapid test bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Kota Palu guna mencegah penyebaran COVID-19 yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/nz.

Palu (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Palu Rizal Dg Sewang menyatakan prihatin terhadap honorer sekitar 128 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, Sulawesi Tengah, hanya digaji Rp250 ribu per bulan.

"Padahal jika kita lihat risiko bahaya yang mereka hadapi saat bekerja cukup tinggi dan mereka tergabung dalam perlindungan masyarakat (linmas)," katanya pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palu dan Satpol PP Palu membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Palu 2021 di Palu, Rabu.

Menurut dia, nominal honor anggota Satpol PP tersebut relatif rendah, sementara para honorer itu dituntut menciptakan ketertiban, baik di pusat perekonomian maupun tempat berkumpul masyarakat agar patuh terhadap peraturan daerah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Pada kesempatan itu Rizal selaku Wakil Ketua Banggar DPRD meminta Pemerintah Kota Palu dan DPRD Palu agar dapat memikirkan alokasi anggaran gaji para honorer anggota Satpol PP Palu itu ditingkatkan.

"Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka. Saya pikir saat ini Satpol PP Palu cukup tegas dalam menciptakan ketertiban dan hasilnya bisa kita lihat seperti di pasar, para pedagang tidak lagi berjualan di sembarang tempat yang  mengganggu ketertiban," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Palu Sutrisno Yulianto dalam rapat tersebut juga setuju terhadap usulan itu. 

Ia berharap Pemkot Palu melalui TAPD bersama DPRD Palu agar dapat memperbaiki kesejahteraan honorer anggota Satpol PP Palu dengan menaikkan besaran honor mereka.

Ia menjelaskan para honorer anggota Satpol PP tersebut bekerja di 46 kelurahan dan delapan kecamatan di Kotw Palu.