Patujua diharapkan tekan angka pernikahan di bawah umur di Sulteng

id Sulteng,Sandi,Palu,Corona,Resesi

Patujua  diharapkan tekan angka pernikahan di bawah umur di Sulteng

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kiri) mengukuhkan pengurus Perkadis Bangga Kencana se-Sulteng dan meluncurkan Program Integrasi Patujua di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Kamis (19/11). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola berharap Program Integrasi Patujua yang digagas Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dapat menekan tingkat pernikahan anak di bawah umur yang masih cukup tinggi mencapai 58,9 persen.



"Program Integrasi Patujua dan Perkumpulan Kepala Dinas Pengelola Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Perkadis Bangga Kencana) se Sulteng dapat mempercepat penurunan pernikahan anak di bawah umur," katanya dalam acara pengukuhan Perkadis Bangga Kencana dan peluncuran Program Integrasi Patujua di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Kamis.



Ia menjelaskan upaya-upaya memutus mata rantai pernikahan anak di bawah umur sudah dilakukan berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat akan tetapi belum efektif karena semuanya masih berjalan sendiri-sendiri.



Karena itu Longki menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua dan generasi muda dalam mengentaskan permasalahan tersebut.



“Agar tujuan kita untuk menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur ini bisa cepat terealisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.



Sementara Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng Maria Ernawati menyatakan bahwa BKKBN dan instansi terkait berinisiatif terus mempercepat penurunan angka pernikahan anak di bawah umur di Sulteng yang tertinggi kelima di Indonesia mencapai 58,9 persen.



“Lewat suatu program integrasi dengan menggunakan kearifan lokal yaitu Patujua, kata dalam bahasa suku kaili yang artinya untuk tujuan bersama,” ucapnya.



Ia menyatakan nantinya Program Integrasi Patujua dipayungi dengan Peraturan Gubernur Sulteng yang akan segera disahkan.