KPU siapkan bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh tinggi

id Kpu parimo, Abdul Chair, pilkada sulteng

KPU siapkan bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh tinggi

Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Chair. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi atau di atas 37 derajat pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sebagai upaya menghindari penyebaran virus corona.


 


"Sebagai mana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyelenggaraan Pilkada Lanjutan di Masa Pandemi COVID-19, maka itu harus dijalankan sesuai protap," kata Komisioner KPU Parigi Moutong Abdul Chair yang di hubungi, Ahad.


 


Dia menjelaskan pelaksanaan pilkada di era normal baru tentu berbeda dengan situasi normal pada umumnya. Mulai dari tahapan hingga proses pemungutan suara, semua telah diatur sesuai protokol kesehatan guna menghindari penularan virus corona saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


 


"Kita tidak ingin pilkada menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Maka dari itu, apa yang telah dipersyaratkan harus di patuhi penyelenggara maupun pemilih," ujar Chair.


 


Pada pelaksanaan pilkada di masa pandemi, KPU menyediakan 902 TPS dengan ukuran 10x8 meter terdiri dari 48 TPS terpencil dan 37 TPS tersulit, ukuran ini lebih luas dari TPS pemilu sebelumnya.


 


Di dalam TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja berjumlah tujuh orang ditambah dua orang linmas membantu proses penyelenggaraan yang masing-masing memegang peran, mulai dari mengatur pemilih masuk ke TPS sampai dengan petugas tinta.


 


"Sebagai mana protap yang ada sebelum masuk ke TPS, pemilih wajib mencuci tangan setelah itu dilakukan pengukuran suhu tubuh, jika suhu tubuh di atas 37 derajat maka petugas menempatkan mereka di tempat khusus dengan tetap menjaga jarak," tutur mantan Ketua KPU Parigi Moutong ini.


 


Dia menambahkan mekanisme selanjutnya saat pemilih melakukan registrasi, petugas akan memberikan sarung tangan plastik beserta surat pemberitahuan memilih. Lalu masyarakat dipersilahkan duduk ditempat yang telah disediakan, setelah melakukan aktivitas pencoblosan di bilik suara, pemilih melepas sarung tangan kemudian diarahkan ke meja selanjutnya untuk di tetes tinta sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih.


 


"Di TPS kami menyediakan dua tempat cuci tangan di pintu masuk dan pintu keluar serta penyemprotan cairan disinfektan secara berkala. Ini semua dilakukan agar TPS tetap steril dengan pedoman protokol kesehatan yang ketat," demikian Chair.