Kapolres Palu pantau proses pelipatan kertas suara Pilkada 2020

id Pengamanan, pilkada, sulteng

Kapolres Palu  pantau proses pelipatan kertas suara Pilkada 2020

Kapolres AKBP Riza Faisal (kanan) saat memantau langsung proses pelipatan kertas suara Pilkada serentak tahun 2020, khususnya pemilihan calon Walikota Palu dan Wakil Walikota Palu, di Palu, Minggu (22/11/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Riza Faisal memantau langsung proses pelipatan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, khususnya Pemilihan Kepala Daerah Kota Palu. 

Kapolres Palu Riza Faisal di Palu, Minggu, mengatakan pemantauan proses pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Palu 2020 sebagai bagian dari pelaksanaan pengamanan.

“Penjagaan tempat sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Kota Palu 2020, di gudang KPU, kantor KPU dan kantor Bawaslu diperketat dengan tujuan utama untuk menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pilkada 2020, hingga sampai tahapan paling akhir,” katanya.

Kapolres juga berpesan kepada petugas pengamanan agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab hingga proses pilkada selesai.

“Kepada para petugas pelipat dan sortir suara untuk menghindari merokok dan hal-hal yang kiranya bisa merusak surat suara Pilkada 2020, laksanakan tugas dengan semangat dan jaga kesehatan serta tetap terapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara Ketua KPU kota Palu Agussalim Wahid, mengatakan proses sortir dan pelipatan logistik surat suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, mulai dilaksanakan Sabtu (21/11/2020), di gedung Olahraga Siranindi Jalan M.Yamin, Kota Palu.

“Kegiatan sortir dan lipat surat suara ini dijadwalkan selama kurang lebih empat hari, dimulai hari ini sampai dengan (24/11/2020), setiap harinya, pelaksanaan sortir dan lipat suara ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 -16.00 Wita,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh puluhan orang tenaga sortir dan lipat, serta pengawas dari luar KPU, dan pelaksanaannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Di mana, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi COVID-19, dan sebelum masuk ke dalam ruang gedung, mereka diminta untuk mencuci tangan terlebih dulu. Setelah itu, dilakukan pengecekan tubuh dan semua tenaga diimbau menggunakan masker dan jaga jarak,” katanya.