Polres Palu operasi KRYD kembali ringkus pelaku narkoba

id Polisi, tangkap, narkoba

Polres Palu operasi KRYD kembali ringkus pelaku narkoba

Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama dua terduga pelaku narkoba yang diamankan dalam KRYD, di Palu, Sabtu (12/9/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu kembali meringkus oknum yang diduga pelaku narkoba saat melakukan operasi  Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal di Palu, Senin, mengatakan operasi KRYD ) oleh Polsek Palu Barat dan Polsek Palu Utara telah mengamankan lima orang yang diduga pelaku narkoba pada hari Sabtu (21/11) malam.

Ia menjelaskan tiga orang diamankan oleh Polsek Palu Barat antara lain K alias Kode (29), warga Kabupaten Donggala, barang bukti satu saset plastik klip bening diduga sabu berat bruto 0,20 gram, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam.

Selain itu R (34) dan S (23), juga keduanya warga Kabupaten Donggala dengan barang bukti yang ditemukan satu plastik klip bening diduga sabu berat bruto 0,25 gram dan satu unit sepeda motor.

Sedangkan dua tersangka lainnya diamankan oleh Polsek Palu Utara, yakni A (29) dan T (33) juga keduanya warga Kabupaten Donggala, dengan barang bukti yang ditemukan satu saset plastik klip bening diduga sabu berat bruto 0,26 gram satu unit sepeda motor.

“Kelima terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Palu dan proses hukum selanjutnya ditangani oleh Satnarkoba,” katanya.

Kapolres menegaskan KRYD dilakukan untuk meningkatkan siaga dan mengantisipasi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek jajaran.