Legislator Sulteng: Pembelajaran tatap muka wajib ikutkan prokes

id Ibrahim Hafid,DPRD Sulteng,pembelajaran secara tatap muka langsung,pendidikan di tengah pandemi COVID-19,pembelajaran se

Legislator Sulteng: Pembelajaran tatap muka wajib ikutkan prokes

Anggota DPRD Sulteng Ibrahim Hafid dari Fraksi NasDem, saat membacakan pandangan umum fraksinya atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020. (ANTARA/HO-Istimewa)

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ibrahim Hafid mengemukakan metode pembelajaran tatap muka langsung atau metode luring, harus diikutkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) secara ketat.

"Saya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan izin membuka kembali sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ucap Ibrahim Hafid di Palu, Selasa,.

Ia menanggapi keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

Ibrahim Hafid yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk membuka kembali sekolah agar dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung, bagi daerah yang bersatus zona kuning dan hijau dari pandemi COVID-19.

Akan tetapi, sebut dia, penerapan pembelajaran dengan metode tatap muka langsung harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat, meski daerah itu masuk sebagai zona hijau dan kuning pandemi COVID-19.

"Daerah-daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19, juga harus tetap menerapkan prokes cegah COVID-19 secara ketat," sebutnya.

Ia menyebut pemerintah daerah tidak boleh mengambil keputusan secara general untuk membolehkan semua sekolah menerapkan pembelajaran dengan metode tatap muka langsung.

Melainkan, kata dia, harus memperhatikan kondisi daerah itu dari tingkat penyebaran COVID-19, apakah telah bisa dikendalikan atau belum bisa dikendalikan.

"Karena kalau mengambil keputusan secara general, maka daerah-daerah yang tingkat penyebaran COVID-19 masih tinggi, akan ikut membuka sekolah. Maka, ini akan melahirkan masalah baru. Olehnya, jangan mengambil kebijakan secara general," ucapnya.

Daerah-daerah yang masih berstatus sebagai zona merah, atau yang belum aman dari COVID-19, kata dia, jangan dulu diberikan izin untuk membuka sekolah melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka langsung.