Pertamina tandatangani perjanjian kerja sama dengan enam Kejari di Sulawesi

id Pertamina, mor VII

Pertamina tandatangani perjanjian kerja sama dengan enam Kejari di Sulawesi

Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara Pertamina dan Kejaksaan tinggi di enam provinsi di Pulau Sulawesi yang berlangsung di Aula Brighit Gas Pertamina MOR VII, Kamsi (26/11/2020). ANTARA/HO/Humas Pertamina MOR VII

Palu (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan enam Kejaksaan Tinggi di Pulau Sulawesi guna mengawal proyek strategis Nasional di sektor minyak bumi dan gas (migas).

"Penandatangan nota kesepahaman ini juga telah dilakukan dengan Kejaksaan Agung, ini bentuk komitmen Pertamina agar proyek strategis Nasional berjalan seusai harapan," kata Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Laode Syarifuddin Mursali melalui keterangan tertulisnya, diterima, di Palu, Kamis malam.

Dilaksanakan secara terpisah, bertempat di Aula Bright Gas, Pertamina Regional Sulawesi dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama masing-masing antara Kajati Sulawesi Utara, Kajati Gorontalo, Kajati Sulawesi Tengah, Kajati Sulawesi Barat, Kajati Sulawesi Selatan dan Kajati Sulawesi Tenggara dengan Executive GM Regional Sulawesi Rama Suhut.

Dia menjelaskan, adapun ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi, pemberian pendampingan dan bantuan hukum litigasi dan non litigasi, kemudian pertimbangan hukum serta penegakan hukum di bidang perdata dat Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi, koordinasi penelusuran serta pemulihan aset. 

Lalu, Penempatan, pengembangan peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data informasi keahlian serta serta sarana prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan

"Jaksa adalah pengacara Negara. Pertamina pu Perusahaan Milik Negara. Maka kerja sama strategis ini penting dilakukan dan diharapkan juga dapat menguatkan aspek secara keseluruhan," katanya.