Pemkot Palu kembali perjuangkan tambahan penerima dana stimulan

id Dana stimulan, bpbd, bnpb, pemkot palu, rehab-rekon, gempa palu

Pemkot Palu kembali perjuangkan tambahan penerima dana stimulan

Suasana pertemuan Pejabat Pemkot Palu dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus membahas usulan perpanjangan penyaluran dan penyampaian data tambahan calon penerima stimulan korban gempa Palu, yang berlangsung di Kantor BNPB, di Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Rencana perpanjangan dana stimulan tahap dua sudah disahuti Kementerian Keuangan, sedangkan data tambahan yang diusulkan akan dilakukan proses terlebih dahulu oleh BNPB
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu menemui pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan data tambahan calon penerima dana stimulan tahap dua korban gempa, tsunami dan likuefaksi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu, Singgih B Prasetyo dihubungi dari Palu, Kamis malam, mengatakan pertemuan dengan pejabat BNPB guna membahas perpanjangan penyaluran dan penyampaian data tambahan penerima dana stimulan tahap dua untuk penyaluran tahun 2021.

"Rencana perpanjangan dana stimulan tahap dua sudah disahuti Kementerian Keuangan, sedangkan data tambahan yang diusulkan akan dilakukan proses terlebih dahulu oleh BNPB," kata Singgih.

Baca juga: Pemkot Palu masih terus mendata UMKM calon penerima stimulan COVID-19

Pertemuan berlangsung di kantor BNPB itu, diikuti Sekretaris Daerah Kota Palu Asri dan sejumlah pejabat instansi teknis terkait, serta diterima Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Ali Bernadus.

Dia memaparkan, usulan data tambahan calon penerima dana stimulan sebanyak 18.294 rumah terdiri dari 568 rumah rusak berat, 2.278 rumah rusak sedang dan 15.448 rumah rusak ringan akibat dampak bencana 28 September 2018.

Usulan itu berdasarkan lampiran Surat Keputusan Wali Kota Palu nomor: 360/775/BPBD/2020.

"Kami juga menyampaikan progres penyaluran dana stimulan tahap dua yang kini sudah diberikan kepada korban bencana yang berhak," ujar Singgih.

Baca juga: Bupati Sigi temui Doni Monardo bahas pemulihan pascagempa

Dia menjelaskan, hasil validasi dilalukan pihaknya dari 38.805 rumah rusak akibat dampak gempa, tsunami dan likuefaksi hanya 27 ribu lebih  berhak mendapat sentuhan dana stimulan pada penyaluran sebelumnya, karena ada sejumlah calon penerima sudah mendapat hunian tetap (huntap).

Menurut Singguh, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, mengapresiasi Pemkot Palu dalam menangani pendataan penerima santunan stimulan pascabencana dan berharap pemanfaatan sesuai peruntukannya.

Terutama kata dia, harus ada bukti fisik bahwa bantuan tersebut sudah digunakan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

BNPB juga mengingatkan, penyaluran dana stimulan harus didukung dengan data penerima yang jelas, 'by name by address' serta benar-benar tervalidasi dengan baik.

"Tentunya dengan respon pemerintah pusat melalui BNPB kami berharap penyaluran santunan ini secepatnya terlaksana tahun depan," demikian Singgih.