OJK: DPK BPR di Propinsi Sulteng hingga Agustus 2020 menurun

id Sulteng,Sandi,Palu,OJK,OJK Sulteng

OJK: DPK BPR di Propinsi Sulteng hingga Agustus 2020  menurun

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menandatangani prasasti peresmian Kantor Pusat Bank BPR Palu Lokadana Utama di Kota Palu, Selasa (12/11/2019). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) berupa tabungan, giro dan deposito yang dikumpulkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) selama periode Januari hingga Agustus 2020 mengalami penurunan.

"Total DPK yang dikumpulkan BPR se Sulteng mencapai sekitar Rp93 miliar atau 0,93 persen dari total DPK BPR se Indonesia yakni Rp101,2 triliun. Total DPK yang dikumpulkan ini menurun 2,81 persen dari periode yang sama tahun 2019,"kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar di Kota Palu, Jumat.

Ia menjelaskan, sebagian besar komposisi dari DPK BPR di Sulteng didominasi deposito sebesar Rp834 miliar dan sisanya sebesar Rp102 miliar dalam bentuk tabungan.

Gamal menyatakan perlu perhatian pihak-pihak terkait perihal kondisi tersebut sebab data itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara penghimpunan dana dan penyaluran dana.

"Dari sisi penyaluran dana sebesar Rp2,23 triliun sementara penghimpunan dana Rp0,93 triliun. Lalu, dari mana kekurangan dana tersebut?,"ujarnya.

Dari laporan keuangan itu menunjukkan bahwa kekurangan dana tersebut berasal dari dana dari luar Sulteng dalam bentuk pinjaman.

"Bunga pinjaman dan bunga deposito tersebut merupakan komponen biaya terbesar bagi BPR. Akibatnya suku bunga pinjaman tinggi,"tambahnya.

Gamal menyatakan kondisi itu merupakan tantangan bagi direksi BPR se Sulteng untuk merubah komposisi pinjaman dari bank lain menjadi dana masyarakat.