Polda Sulteng jaring ratusan orang dalam Operasi pekat Tinombala

id Polda, jaring, orang

Polda Sulteng jaring ratusan orang dalam Operasi pekat Tinombala

Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulteng. (ANTARA/Sulapto Sali)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menjaring ratusan orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Tinombala dua yang digelar selama 14 hari di wilayah setempat sejak 16 November 2020.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Senin, mengatakan operasi ini menyasar pekat seperti judi, penguasaan senjata tajam tanpa izin, premanisme, prostitusi, penjualan petasan, pencurian kekerasan, minuman keras dan narkoba.

"Dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara secara serentak pemilihan kepala daerah dan perayaan natal dan tahun baru 2021 di Sulawesi Tengah," katanya.

Ia mengatakan setiap pelaksanaan operasi baik Satgas Polda maupun Polres telah menentukan target operasi (TO) yang dijadikan prioritas untuk diungkap baik itu terkait orang maupun tempat kejadian sebelum operasi digelar.

Dia mengatakan khusus target operasi orang atau terhadap pelaku tindak pidana, Satgas Polda maupun Polres sebagian besar berhasil diungkap dan dari 53 orang yang jadi TO dan yang berhasil ditangkap sebanyak 68 orang.

Sementara itu non TO berjumlah 136 orang ditangkap selama operasi pekat digelar.

Ia menjelaskan dari 68 orang yang diamankan tersebut 38 orang terlibat penjualan minuman keras, 16 orang terlibat prostitusi, 11 orang terlibat kasus narkoba, enam orang premanisme, 10 orang kasus judi, dua orang terlibat curas, dan tiga orang kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan untuk non TO dari jumlah 136 orang sebanyak 117 orang terlibat penjualan minuman keras, prostitusi sebanyak 34 orang, sembilan orang kasus narkoba, empat orang premanisme, 14 orang kasus judi, dan lima orang karena kepemilikan senjata tajam.

"Dengan berakhirnya operasi Pekat Tinombala II 2020 ini, Polri dalam hal ini Polda Sulteng dan jajaran tetap melakukan kegiatan rutin ditingkatkan (KKRD) dalam rangka harkamtibmas yang terus dilaksanakan terlebih masa pandemi COVID-19," tandasnya.