Presiden Jokowi tegaskan buang ego sektoral, jangan berlindung di balik otoritas

id Jokowi,Bank Indonesia

Presiden Jokowi tegaskan buang ego sektoral, jangan berlindung di balik otoritas

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Selasa (1/12) (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dalam kondisi krisis ini kita harus mampu bergerak cepat dan tepat, buang jauh ego sektoral, ego sentrisme lembaga, jangan membangun tembok tinggi berlindung di balik otoritas masing-masing. Kita harus berbagi beban, berbagi tanggung jawab untuk urus

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Kamis, menekankan bahwa dalam situasi krisis seperti ini, seluruh pihak termasuk Bank Indonesia harus membuang jauh-jauh ego sektoral, dan tidak membangun “tembok tinggi” untuk berlindung di balik otoritas masing-masing.

Presiden meminta Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral untuk mengambil bagian yang lebih signifikan dalam reformasi fundamental yang sedang bergulir.

“Dalam kondisi krisis ini kita harus mampu bergerak cepat dan tepat, buang jauh ego sektoral, ego sentrisme lembaga, jangan membangun tembok tinggi berlindung di balik otoritas masing-masing. Kita harus berbagi beban, berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini,” kata Presiden yang disampaikan secara virtual dalam PTBI 2020.

Presiden mengharapkan BI berkontribusi lebih besar untuk menggerakkan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu pelaku usaha UMKM kembali produktif.

“Saya harap BI ambil bagian yang lebih signifikan dalam reformasi fundamental,” ujar dia.

Presiden mengatakan masih banyak pekerjaan rumah di sektor ekonomi yang belum terselesaikan. Misalnya, jumlah pengangguran yang diperkirakan meningkat karena dampak pandemi COVID-19, sementara kapasitas penyerapan tenaga kerja juga berkurang.

Hal itu pula, ujar dia, yang membuat pemerintah mereformasi struktural dengan membenahi regulasi dan birokrasi yang rumit.

“Kita semuanya tahu posisi nomor 1 di global complexity index yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri. Itulah semangat yang mendasari lahirnya UU Cipta Kerja. Menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing, agar UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Negara mengatakan saat ini Indonesia sedang memasuki fase pemulihan ekonomi, setelah terperosok di laju perekonomian negatif hingga minus 5,32 persen (year on year/yoy) pada kuartal II 2020.

Momentum positif perekonomian itu, ujar Presiden, harus dijaga. Namun tetap dalam memulihkan ekonomi, upaya menjaga kesehatan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19 harus diutamakan.

“Kita harus tetap hati-hati, tidak boleh lengah, dan kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, waspada agar jangan sampai terjadi gelombang yang kedua, yang akan sangat merugikan upaya dan pengorbanan yang telah kita lakukan,” ujar Presiden.