Polres Palu Tilang 200 Motor Per Hari

id tilang, motor

Polres Palu Tilang 200 Motor Per Hari

Ilustrasi (antara)

Palu, (antarasulteng.com) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Palu mengenakan bukti pelanggaran (tilang) kepada sekitar 200 pengendara sepeda motor per hari selama Operasi Zebra sejak 26 November 2014.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Indra Lukman di Palu, Rabu, mengatakan setiap hari ada sekitar 500 motor terjaring razia, namun setelah diperiksa terdapat 200-an yang melanggar aturan.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor sebagian besar adalah tidak memiliki dokumen berkendara, tidak memakai helm, atau kendaraannya tidak dilengkapi dengan kaca spion serta tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dia mengatakan pelanggar lalu lintas itu nantinya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palu untuk membayar denda.

"Jadi, tidak ada istilah sidang di tempat, semuanya harus sidang di pengadilan," katanya.

Operasi Zebra sendiri akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2014. Polisi sendiri mengedepankan penindakan karena operasi tersebut sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau orang tua dan masyarakat lainnya agar memberikan penjelasan kepada anaknya agar tertib berlalu lintas.

"Kalau belum cukup umur, lebih tidak usah mengendarai motor dulu," ujarnya.

Dia juga memperkirakan masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM baru akan meningkat seiring adanya Operasi Zebra.

Dia berharap pelaksanaan Operasi Zebra tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, dia mengatakan Operasi Zebra yang berlangsung dua pekan itu untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin menyambut Natal dan Tahun Baru. (skd)