Pelanggar Lalu Lintas Di Palu Langsung Disidang

id operasi, zebra

  Pelanggar Lalu Lintas Di Palu Langsung Disidang

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Ratusan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Operasi Zebra di Palu, Jumat, menjalani sidang di tempat untuk mempercepat proses hukum.

Sidang yang berlangsung di Taman Gelanggang Olah Raga itu dipimpin oleh Hakim Nova dari Pengadilan Negeri Klas IIA Palu, dengan disaksikan sejumlah pejabat dari Kepolisian Resor (Polres) Palu.

Para pelanggar lalu lintas itu sebagian besar tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Operasi Zebra saat itu berlangsung di sekitar Taman Gelanggang Olah Raga yang merupakan jalur ramai dan banyak dilalui pengendara sepeda motor.

Operasi itu menjaring hampir 200 pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.

Operasi Zebra yang berlangsung serentak secara nasional itu berlangsung sejak 26 November 2014 hingga 9 Desember 2014.

Polres Palu dan Pengadilan Negeri Palu sendiri akan melaksanakan sidang di tempat sebanyak tiga kali selama berlangsungnya Operasi Zebra namun lokasinya masih dirahasiakan.

Jajaran Polres Palu mengenakan bukti pelanggaran (tilang) kepada sekitar 200 pengendara sepeda motor per hari selama Operasi Zebra sejak 26 November 2014.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Indra Lukman mengatakan setiap hari ada sekitar 500 motor terjaring razia, namun setelah diperiksa terdapat 200-an yang melanggar aturan.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor sebagian besar adalah tidak memiliki dokumen berkendara, tidak memakai helm, atau kendaraannya tidak dilengkapi dengan kaca spion serta tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dia berharap kepada orang tua untuk turut memberikan pemahaman kepada anaknya agar menaati aturan lalu lintas. "Jangan memaksakan anak kita berkendara jika belum bisa memiliki SIM," katanya.(skd)