Pegawai Swasta Banyak Langgar Lantas Di Palu

id operasi, zebra

Pegawai Swasta Banyak Langgar Lantas Di Palu

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra di Palu selama dua pekan hingga 9 Desember 2014 didominasi oleh pegawai swasta sebanyak 1.168 kasus dari 1.813 orang yang diberi bukti pelanggaran (tilang).

Informasi yang dihimpun di Kepolisian Resor (Polres) Palu, Kamis, pelanggar terbanyak kedua saat Operasi Zebra adalah kelompok pelajar dan mahasiswa sebanyak 566 kasus, disusul pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 54 orang.

Sementara itu pelanggaran terbanyak terjadi karena pengendara kendaraan tidak membawa dokumen kelengkapan surat ijin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK), yakni sebanyak 1.654 kasus.

Pelanggaran lainnya berupa tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, serta perlengkapan kendaraan yang tidak dilengkap.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Indra Lukman mengatakan secara keseluruhan terdapat 1.887 pelanggaran selama Operasi Zebra yang berlangsung 26 November 2014 hingga 9 Desember 2014, dan 74 pelanggar mendapat sanksi teguran.

Operasi Zebra itu bertujuan menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.

Sebagian pelanggar lalu lintas itu menjalani sidang di tempat dengan denda bervariasi sekitar Rp100 ribu per orang, sisanya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palu.

Jajaran Polres Palu sendiri mengenakan bukti pelanggaran kepada hampir 200 pengendara sepeda motor per hari selama Operasi Zebra sejak 26 November 2014.

Sementara setiap hari terdapat sekitar 500 motor terjaring razia, namun setelah diperiksa terdapat 200-an yang melanggar aturan.

Operasi Zebra yang berlangsung dua pekan itu untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin menyambut Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung beberapa hari lagi.(skd)