Polres Palu tegaskan tidak beri ijin keramaian perayaan tahun baru

id pengaman, nataru, palu

Polres Palu tegaskan tidak beri ijin keramaian perayaan tahun baru

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal. (ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu menegaskan tidak akan memberi ijin keramaian pada perayaan pergantian tahun baru 2021.



“Polres tidak memberikan ijin keramaian tahun baru ini untuk mencegah jangan sampai terjadi penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK,MM, melalui pesan WhatsAppnya, di Palu, Selasa.



Munurut dia, pihaknya tidak memberikan ijin keramaian pergantian tahun baru untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, dan mencegah terjadinya penyebaran pandemi COVID-19 klaster baru.



Kapolres mengajak semua pihak dan masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas penyebaran COVID-19 dengan mentaati protokol kesehatan.



Untuk mengamankan Natal 2020 dan pergantian tahun 2021, kata dia, akan dikerahkan 220 personel aparat keamanan yang berasal dari Polri dibantu anggota TNI, Dishub, Pol PP, PMK, Senkom dan mitra kamtibmas lainnya.



Ia menjelaskan aparat keamanan gabungan ini adalah petugas yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2020 untuk mengamankan Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021.



"Aparat keamanan diturunkan untuk memastikan dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Palu," ujarnya.


Kapolres juga mengatakan pihaknya telah mendidirikan dua pos pelayanan, lima pos pengamanan dan tiga pos terpadu untuk melayani masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun Baru 2021.