Lagislator Palu dukung skema relokasi mandiri korban gempa

id Huntap mandiri, relokasi mandiri, korban gempa, ridwan basatu

Lagislator Palu dukung skema relokasi mandiri korban gempa

Sejumlah pekerja sedang mengukur lahan salah seorang korban gempa dan likuefaksi Kelurhan Petobo sebagai penerima bantuan untuk dibangunkan hunian tetap (huntap) program relokasi mandiri, di Palu, Rabu (23/12/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendukung skema relokasi mandiri atau pembangunan hunian tetap mandiri bagi korban gempa, tsunami dan likuefaksi di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Skema ini menjawab keluhan warga terdampak bencana yang tidak ingin direlokasi ke lokasi yang sudah ditentukan pemerintah," kata Anggota DPRD Palu Ridwan H Basatu yang dihubungi di Palu, Ahad.

Menurut dia, skema relokasi mandiri sudah tepat dilakukan pemerintah sebagai langkah alternatif dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar penyintas bencana alam 28 September 2018, dua tahun pascabencana masih banyak warga terdampak tinggal di shelter pengungsian maupun hunian sementara (huntara).

Baca juga: Program relokasi huntap mandiri di Palu berbasis partisipasi warga

Oleh karena itu, dibutuhkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi guna menjawab permasalahan yang dihadapi pemerintah maupun penyintas, karena sejumlah lahan relokasi yang disediakan pemerintah setempat masih bermasalah, sehingga mengganggu proses kegiatan konstruksi pembangunan huntap.

"Sesungguhnya dua skema ini menguntungkan dan tidak ada salahnya. Huntap mandiri misalnya dibangun di lahan pribadi masyarakat, yang ikut di program tersebut sudah pasti proses pembangunannya cepat. Begitu pun huntap di lahan relokasi, warga mendapat aset tanpa harus mengganggu lahan pribadi mereka," ujar Ridwan.

Skema relokasi mandiri, katanya, pada tahapan konstruksi nanti warga terdampak bencana (WTB) dilibatkan dalam pengawasan pekerjaan pembangunan pada hunian mereka masing-masing.

Tidak hanya sampai itu, WTB juga dibolehkan menambah volume bangunan, dengan catatan menggunakan dana pribadi, karena pemerintah mengusung konsep rumah tumbuh dalam artian jika pekerjaan konstruksi sudah dinyatakan finishing dan kunci rumah sudah diserahkan, masyarakat boleh merenovasi sebab fasilitasi huntap mandiri hanya pada bangunan induk.

Baca juga: Pembanguan huntap mandiri korban likuefaksi Petobo dimulai

"Kami juga meminta pemerintah agar tidak mempersulit masyarakat memperoleh hak. Artinya, lahan mereka yang mungkin belum memiliki sertifikat hak milik dan hanya menggunakan surat penyerahan ahli waris dan sebagainya, tetap diakomodasi. Sebab, hunian dibangun itu untuk tempat tinggal mereka, bukan orang lain," ucap Ridwan yang juga Ketua Komisi B DPRD Palu.

Huntap dibangun di lahan pribadi masyarakat, difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah pengawasan Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Sulawesi Tengah di wilayah Kota Palu sebanyak 160 unit.

Baca juga: Pemkot apresiasi PUPR fasilitasi meteran listrik huntap mandiri korban bencana Palu

Pengawasan itu juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Palu, dimana ukuran bangunan tersebut 6x6 meter persegi atau tipe 36 dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur dan satu kamar mandi termasuk meteran listrik berkapasitas daya 1.300 watt dan pembangunan hunian tersebar di empat kelurahan.

"Oleh karena itu, masyarakat tetap bersabar menunggu proses ini. Jika pemerintah masih membuka peluang relokasi mandiri tahap selanjutnya, kiranya dapat mengakomodasi korban bencana yang mau ikut diprogram itu, karena tidak menutup kemungkinan, warga masih berminat," kata Ridwan.