Pemkab Buol bantu warga budidayakan udang sebagai sumber ekonomi

id Pemkab Buol,Udang buol,Dinas Perikanan Buol,Penambak buol

Pemkab Buol bantu warga budidayakan udang sebagai sumber ekonomi

Bupati Buol Amirudin Rauf. ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, membantu warganya membudidayakan udang sebagai salah satu sumber ekonomi di masa pandemi COVID-19.

"Membudidayakan udang bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif rumah tangga, tetapi menjadi pendongkrak utama perbaikan ekonomi masyarakat," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis.

Amirudin Rauf mengakui bahwa warganya membuat tambak untuk budi daya udang. Namun, semangat untuk membudidayakan udang harus disertai dengan perubahan paradigma.

Bahwa, kata dia, masyarakat harus memiliki prinsip dan tujuan bahwa budi  daya udang tidak sekedar untuk kebutuhan konsumtif rumah tangga, tetapi sebagai sumber utama ekonomi rumah tangga.

Karena itu, Pemkab Buol, sebut Amirudin akan turut mengintervensi hal itu agar budi daya bisa menghasilkan udang yang layak pasar dan bernilai ekonomis yang tinggi.

Langkah intervensi itu diawali dengan memerintahkan Dinas Perikanan agar melaksanakan identifikasi tambak masyarakat apakah sudah layak atau belum layak.

"Jika memang belum layak apa yang harus kita lakukan. Begitu pun masalah air harus di perhatikan. Hal ini penting untuk meningkatkan hasil," ujar Amirudin Rauf.

Bupati Buol juga menyampaikan bahwa penambak udang bukanlah pekerjaan sambil lalu.

"Para penambak harus memperhatikan PH air diukur, sanitasinya diukur agar hasilnya maksimal karena kita mengurus makhluk hidup. Jika memang tidak mau mengurus tambak, lebih baik jangan," katanya.

Selanjutnya Bupati Buol menyampaikan bahwa perlu pengelolaan tanah yang baik, minimal tanah dicangkul atau dibajak seperti sawah sehingga amoniaknya keluar.

"Dijemur selama tiga hari sampai tanahnya pecah-pecah," ujarnya.

Pemakab Buol, ujarnya, akan menyalurkan bantuan 40 paket benih udang kepada 20 kelompok, dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat nantinya akan dievaluasi oleh kementerian tersebut.

"Jika berhasil akan ditambah, jika tidak berhasil maka hal ini akan menjadi penilaian mereka untuk kembali memberikan bantuan atau tidak," ungkapnya.

Bupati Buol berharap agar penerima bantuan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga 3 - 4 bulan kemudian sudah dapat dipanen.