BKSDA Lampung evakuasi buaya tangkapan nelayan

id buaya lampung timur,habitat buaya,konflik satwa manusia

BKSDA Lampung evakuasi buaya tangkapan nelayan

Petugas BKSDA Lampung mengevakuasi buaya muara tangkapan nelayan dari TPI Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1/2021) malam. Buaya itu akan dikarantina sebelum dilepaskan kembali ke alam. (ANTARA/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA) - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1) malam.

Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen mengatakan, setelah dievakuasi buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina dan kemudian dilepaskan kembali ke alam.

Dia juga mengatakan bahwa BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat dan sampai ke area pinggir pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet sehingga ditangkap oleh nelayan pada Jumat siang (1/1).

"Kita akan pelajari," katanya.

Muhamad Husen mengemukakan bahwa sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar dengan manusia dilaporkan terjadi di kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Lampung.

"Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban," katanya.

Ia mengimbau warga waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang dekat dengan habitat buaya.