Akademisi IAIN Palu: Akreditasi sekolah jangan sekedar beri nilai

id BAN-S/M,IAIN Palu,Dr Arifudin M Arif,FTIK IAIN Palu,akreditasi sekolah dan madrasyah

Akademisi IAIN Palu:  Akreditasi sekolah jangan sekedar beri nilai

Akademisi FTIK IAIN Palu Dr Arifudin M Arif (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Akademisi Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Dr Arifudin M Arif mengemukakan program akreditasi sekolah yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) agar tidak sekedar memberikan nilai pada sekolah/madrasah.

"Di masa pandemi COVID-19 ini, akreditasi bukan hanya sedekar memberi nilai baik, cukup baik dan sebagainya. Tetapi akreditasi itu harusnya menjadi instrumen pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan, mengenai sejauh mana kelayakan dan keseriusan satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi COVID-19," ungkap Dr Arifudin M Arif di Palu, Minggu.

Pernyataan Dr Arifudin M Arif sekaitan dengan adanya penerapan sistem Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan akreditasi dan untuk menjamin mutu satuan pendidikan secara berkelanjutan.

IASP mulai diberlakukan pada tahun 2020, dengan menitikberatkan penilaian dalam akreditasi pada empat komponen penilaian yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah/madrasah.

Dr Arifudin menyebut penilai dalam akreditasi sekolah dan madrasyah yang mengacu pada delapan standar pendidikan nasional, juga perlu memastikan bahwa satuan pendidikan tetap melakukan layanan pendidikan sesuai dengan standar tersebut, pada masa pandemi COVID-19.

"Tentu orientasinya bukan sekedar penilaian, tetapi pembinaan dan sebagai pembimbingan terhadap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan secara optimal di masa panmdei COVID-19," ujar Dr Arifudin Arif.

Hal itu penting karena menurut dia akreditasi merupakan satu skema menjamin akuntabilitas dan kelayakan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional.

"Salah satu hakekat dari akreditasi yaitu monitoring dan evaluasi terhadap satuan pendidikan, dalam rangka memastikan apakah satuan pendidikan itu layak menyelenggarakan pendidikan atau tidak. Nah, acuannya ada pada standar naional pendidikan kita," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua BAN-S/M Toni Toharudin mengemukakan ke depan akreditasi akan dilakukan dengan menggunakan dashboard monitoring sebagai implementasi otomasi akreditasi. Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring akreditasi dapat dilakukan secara otomatis.

Dashboard monitoring system memegang peranan penting sebab sistem ini mampu mendeteksi kinerja sekolah/madrasah dengan memanfaatkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud, Education Management Information System (Emis) milik Kementerian Agama, serta data ssesmen kompetensi minimal, survei karakter dan survei lingkungan belajar yang terpadu dalam ssesmen nasional.

Sekolah/madrasah yang menunjukkan adanya indikasi penurunan kinerja akan dilakukan visitasi, begitupun dengan sekolah/madrasah yang memiliki peningkatan kinerja dan ingin menaikan peringkat akreditasinya juga akan dilakukan visitasi dan sekolah/madrasah lainnya akan diperpanjang secara otomatis.