Pemkot Palu diminta perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan

id Sulteng,Sandi,Palu,Corona

Pemkot Palu diminta  perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan

Pengunjung berwisata saat liburan tahun baru di Hutan Kota Kaombona di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/1/2021). Sejumlah destinasi wisata di kawasan Palu masih ramai pengunjung meskipun kasus COVID-19 di daerah itu terus meningkat bahkan Kota Palu masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengimbau Pemerintah Kota agar memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal menyatakan sikap itu penting diterapkan Pemkot Palu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Palu dan pihak-pihak terkait demi menekan lonjakan kasus COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.

"Oleh karena itu Pemkot Palu harus mengeluarkan peraturan dalam rangka mengawasi penerapan protokol kesehatan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Kemudian mengawasi secara ketat implementasi kebijakan itu," katanya, Selasa malam.

Bila perlu, lanjutnya, lakukan sweeping dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tempat-tempat usaha yang tidak menggunakan atau menyiapkan tempat mencuci tangan diberikan sanksi tegas.

"Masalah di Kota Palu ini memang sangat memprihatinkan, salah satu masalahnya adalah kesadaran masyarakat dalam taat menerapkan protokol kesehatan masih rendah," ujarnya.

Ia yakin jika Pemkot Palu juga fokus melakukan penanganan dan pencegahan di dalam kota seperti itu, selain di perbatasan masuk ke wilayah Palu, maka kasus COVID-19 dapat ditekan dan turun.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng hingga hari ini 1.274 orang di Palu terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dari 1.274 orang itu, 574 orang dinyatakan telah sembuh, 45 orang meninggal dan 655 orang menjalani isolasi secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat maupun di rumah sakit darurat serta pondok perawatan pasien COVID-19," kata Juru Bicara Pusdatina COVID-19 Sulteng Moh. Haris Kariming di Palu, Selasa malam.