SPBU di wilayah kerja MOR VII diinstruksikan data pengguna produk bersubsidi

id Bbm, Pertamina, MOR VII, solar, premium, palu, Sulteng,Spbu

SPBU di wilayah kerja MOR VII diinstruksikan data pengguna produk bersubsidi

Proses pendataan konsumen pengguna Bahan Bakar Umum (BBM) di salah satu SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/1/2021). ANTARA/HO/Pertamina MOR VII

Badan Pengatur Hilir minyak dan gas (BPH migas) memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi Agara mendata setiap konsumen menggunakan premium dan solar
Palu (ANTARA) -
PT Pertamina (Persero) menginstruksikan SPBU agar mendata konsumen pengguna Bahan Bakar Umum (BBM) bersubsidi sebagai bagian upaya penyaluran tepat sasaran.


 


"Badan Pengatur Hilir minyak dan gas (BPH migas) memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi Agara mendata setiap konsumen menggunakan premium dan solar," kata Unit Manager Communication & CSR MOR VII Sulawesi Laode Syarifuddin Mursali melalui keterangan tertulisnya di terima, di Palu, Sabtu.


 


Penugasan tersebut tersebut tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas nomor 1685/Ka/BPH/2020 tertanggal 28 Juli 2020 perihal instruksi pencatatan Nomor Polisi untuk transaksi pembelian BBM dengan nilai oktan 88 (premium) dan BBM nilai cetane 48 oleh setiap pengelola SPBU Pertamina dan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah.


 


Dia mengemukakan, di Pulau Sulawesi sebagai wilayah kerja MOR VII pendataan telah dilakukan secara bertahap pada SPBU yang menyediakan BBM jenis premium dan solar sebelum konsumen melakukan transaksi. 


 


"Pencatatan dilakukan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM bersubsidi, ujar Laode.


 


Menurutnya, di era digitalisasi semua data akan diproses secara digital, hal ini dalam rangka untuk pemetaan pengguna bahan bakar subsidi. 


 


Dia mengaku, Pertamina sebagai perusahaan yang dipercayakan mengelola dan menjamin ketersediaan energi migas di tengah masyarakat menjamin kerahasiaan data konsumen pengguna produk bersubsidi.


 


Selama periode pendataan apabila waktu pelayanan akan lebih lama, konsumen yang tidak memiliki banyak waktu dianjurkan untuk beralih kepada bahan bakar selain premium dan solar yang lebih berkualitas seperti pertalite dan pertamax untuk kategori Gasoline serta dexlite dan pertamina dex untuk Gasoil yang tidak membutuhkan pendataan. 


 


Apabila terdapat keluhan selama proses pelayanan, masyarakat dapat langsung menghubungi call center Pertamina di 135.  


 


"Kami ingin agar distribusi BBM bersubsidi tidak salah sasaran, supaya mereka yang menerima benar-benar yang berhak," demikian Laode.