Akademisi : Vaksinasi perlu dilakukan dengan cara berbudaya

id FKUB Sulteng,MUI Sulteng,Vaksinasi,Covid19,Zainal abidin

Akademisi : Vaksinasi perlu dilakukan dengan cara berbudaya

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng Prof Dr KH Zainal Abidin MAg (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg mengatakan pelaksanaan program vaksinasi pencegahan COVID-19 perlu dilakukan dengan cara berbudaya.

"Jangan menggunakan cara-cara yang bukan dari bagian budaya bangsa Indonesia," kata Zainal di Palu, Kamis.

Pernyataan tersebut terkait dengan adanya informasi bahwa pelaksanaan vaksinasi diikutkan dengan sanksi berupa denda dan penjara bagi pihak yang menolak divaksin.

Zainal mengatakan pelaksanaan vaksinasi tidak perlu diikutkan dengan sanksi berupa denda dan ancama penjara.

"Saya kira tidak perlu ada sanksi, upaya santun dan bermartabat sangat mungkin dilakukan dalam pelaksanaan vaksinasi," katanya.

Zainal yang juga Ketua MUI Kota Palu itu mengatakan masyarakat Indonesia dengan budayanya di masing-masing daerah termasuk di Sulteng, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

"Masyarakat kita adalah masyarakat yang menjunjung moral dan kesantunan serta perlu sentuhan kasih dan sayang dalam pelaksanaan vaksinasi," kata mantan Rektor IAIN Palu itu.

Karena itu, ia menegaskan pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan dengan pendekatan budaya di masing-masing daerah.

"Jangan menggunakan cara-cara yang bukan dari bagian budaya bangsa," ujarnya.

Zainal sepakat bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan kewajiban, bukan sekedar pilihan.

"Karena situasi darurat pandemi COVID-19, olehnya ini bukan soal pilihan mau atau tidak mau divaksin. Tetapi persoalannya ini sangat mendesak, sehingga menjadi kewajiban," katanya.

Akan tetapi kewajiban itu tidak harus diikutkan dengan sanksi berupa denda dan penjara bagi pihak yang menolak divaksin.

"Di sinilah pentingnya sosialisasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan cara-cara berbudaya," sebutnya.