Tiga Unit Mobil Diduga Curanmor Disita Dari Tangan PNS

id Mobil Curian, Curanmor, Bodong

"Kita terima laporan masyarakat. Kita tindaklanjuti. Setelah diperiksa tidak bersesuaian antara surat kendaraan dengan fisiknya. Nomor rangkanya sepertinya sudah diubah," katanya.
Tolitoli (19/1) antarasulteng.com - Sebanyak tiga mobil diduga hasil pencurian kendaraan bermotor diamankan polisi di Polres Tolitoli yang disita dari tangan pegawai negeri sipil di daerah itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli IPTU Fadly Syarifuddin Tjajo di Tolitoli, belum lama ini mengatakan penyitaan mobil itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat.

"Kita terima laporan masyarakat. Kita tindaklanjuti. Setelah diperiksa tidak bersesuaian antara surat kendaraan dengan fisiknya. Nomor rangkanya sepertinya sudah diubah," katanya.

Ketiga unit mobil tersebut saat ini masih diamankan di Mapolres Tolitoli sejak sebulan lalu untuk diproses lebih lanjut.

Fadly mengatakan tiga kendaraan tersebut diduga hasil kejahatan karena antara data dalam surat-surat kendaraan dengan fisik kendaraan tidak sesuai.

Tiga jenis kendaraan tersebut yakni dua mobil Toyota Avanza DN 710 E warna hitam disita dari tangan Dwi Cahyadi dan Avanza warna silver DN 602 AR disita dari tangan Anto As.

Sementara satu mobil jenis Zusuki X-Over warna abu-abu plat B 1127 TFI disita dari tangan Imran Besik.

Ketiga orang pemilik kendaraan tersebut dua diantaranya bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Fadly mengatakan ketiga orang tersebut mengakui bahwa kendaraan itu digadaikan oleh orang dari Palu, namun mereka tidak bisa menghadirkan orang yang mereka sebut sebagai penggadai.***