Bupati Sigi minta desa perketat penerapan protokol kesehatan COVID-19

id Bupati Sigi,Pemkab Sigi,Covid-19,Mohammad Irwan Lapatta

Bupati Sigi  minta desa perketat penerapan protokol kesehatan COVID-19

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan Lapatta meminta kepada setiap desa di wilayah itu agar memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Setiap orang yang melintas masuk di wilayah desa itu harus memakai masker," kata Irwan di Sigi, Minggu.

Irwan mengatakan camat di semua kecamatan harus segera melakukan rapat melibatkan kepala puskesmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta seluruh komponen untuk segera membahas upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di masing-masing wilayah. 

Dia menegaskan hal itu menyusul tingginya jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sigi.

Bupati menyebut, berdasarkan data yang ada pada Jumat (15/1), jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID sebanyak 55 orang.

"Maka perlu penerapan prokes cegah COVID-19 secara ketat. Untuk memaksimalkan hal ini maka perlu kebijakan besar yang menjadi sandaran mereka," ujarnya.

Bupati menyebut pihaknya bersama forum komunikasi pimpinan daerah akan menggelar rapat pembahasan pengendalian COVID pada Senin (18/1).

"Rapat ini kita harapkan merumuskan satu keputusan untuk pengendalian COVID-19, karena ada lonjalan kasus dari berbagai kluster salah satunya kluster pesta," sebutnya.

Pemkab Sigi, kata Bupati tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan pesta, akan tetapi pesta yang dilaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

"Begitu pula dengan kegiatan seremonial lainnya yang skala besar seperti sepak bola dan lainnya, harus dibatasi sementara waktu," ungkap bupati.