Jakarta (ANTARA) - Dokter mendefinisikan penyakit COVID-19 dengan lima tingkat keparahan gejala untuk melakukan penanganan yang sesuai bagi pasien.
"COVID-19 berdasarkan tingkat derajat keparahannya terbagi lima, pertama tanpa gejala, kedua gejala ringan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan pegal-pegal," kata Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) dalam bincang-bincang di Graha BNPB Jakarta yang dipantau secara daring, Kamis.
Sedangkan tingkat keparahan sedang, yaitu saat seseorang sudah mengalami pneumonia yang menyebabkan sulit bernapas hingga terasa berat, bahkan sesak.
Baca juga: Pemprov Sulteng minta masyarakat sukseskan vaksinasi COVID
Agus menjelaskan pneumonia adalah terminologi umum terhadap suatu peradangan yang terjadi di paru-paru akibat infeksi dari mikroorganisme, seperti virus, bakteri, ataupun jamur.
Selanjutnya, kata Agus, kasus berat, yaitu pneumonia yang sudah disertai dengan kondisi berkurangnya saturasi oksigen dalam darah yang nilainya kurang dari 93. Pada orang yang sehat, tingkat saturasi oksigen yang normal adalah 95 hingga 100.
Pada kasus COVID-19 kategori kritis, yaitu kasus pneumonia pada pasien sudah sangat berat, sehingga menimbulkan gagal pernapasan dimana seseorang harus menggunakan bantuan ventilator untuk bernapas.
"Kalau kita lihat derajat itu, untuk kasus sedang, berat, dan kritis itu terdapat pneumonia," kata Agus.
Baca juga: Ketua DPD RI: Protes 25 dokter Sulteng harus menjadi perhatian serius
Agus menjelaskan pneumonia akibat COVID-19 membuat paru-paru terjadi peradangan dan pembengkakan akibat infeksi virus SARS CoV 2. "Yang terjadi paru-paru akan mengalami peradangan yang luas, kalau ada pembengkakan, ada infeksi, juga akan ada gangguan pada proses pertukaran oksigen," kata dia.
Oksigen yang masuk ke dalam paru-paru akan terganggu dan bisa terjadi gangguan pengembangan organ paru yang membuatnya tidak bisa mengembang maksimal ketika terjadi peradangan.
Dia menyebutkan orang yang pulih dari COVID-19 berisiko mengalami gangguan pada paru-parunya, salah satunya menyebabkan paru tidak bisa mengembang dengan sempurna. Hal ini menyebabkan penyintas COVID-19 bisa mengalami gangguan kondisi kebugaran seperti cepat lelah.
Namun, kondisi tersebut hanya terjadi apabila virus SARS CoV 2 sudah menginfeksi ke saluran pernapasan bawah seperti paru-paru. Apabila infeksi virus hanya terjadi di saluran pernapasan atas, gejala yang ditimbulkan hanya berupa gejala ISPA seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk.
Berita Terkait
Pakar ingatkan Hadi perhatikan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 10:15 Wib
Petrokimia Gresik targetkan Program Makmur jangkau 132 ribu hektare
Senin, 5 Februari 2024 8:56 Wib
Langkah Chico dihentikan Antonsen di babak 32 besar Indonesia Masters
Kamis, 25 Januari 2024 7:47 Wib
Kemendagri: Pelatihan P3PD wujudkan kemandirian desa
Rabu, 1 November 2023 9:27 Wib
BMKG prakirakan cuaca cerah berawan selimuti langit kota-kota besar
Kamis, 12 Oktober 2023 6:47 Wib
Anak yang jadi pelaku kejahatan harus tetap dipenuhi hak pendidikannya
Sabtu, 7 Oktober 2023 5:40 Wib
Chico tinggalkan Jonatan pada hari pertama Kejuaraan Dunia 2023
Selasa, 22 Agustus 2023 8:10 Wib
Indonesia masih berjuang di Taipei Open dengan dua wakil
Sabtu, 24 Juni 2023 11:18 Wib