Polisi ringkus sembilan pelaku judi online di Sulteng

id Polisi, tangkap, judi

Polisi ringkus sembilan pelaku judi online di Sulteng

Dari (kanan) Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dan (kiri) Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Afrisal, memperlihatkan sejumlah barang bukti diduga dari hasil kejahatan terduga pelaku judi online dalam jumpa pers di Palu, Kamis (28/1/2021).(ANTARA/Sulapto Sali).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Kriminal Khusus, meringkus sembilan orang yang diduga pelaku judi online di wilayah setempat.



Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam jumpa pers di Mako Polda Sulteng, di Palu, Kamis mengatakan, para terduga pelaku ditangkap pada (16/1) di Kota Palu.



Ia menjelaskan, sembilan terduga yang diringkus tersebut inisial DS alias CI, MS, KA, BVW, FB, MB, NL, SE dan inisial S.



“Tersangka sebanyak sembilan orang, tiga laki-laki enam perempuan, ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng,” katanya.



Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tujuh pelaku yang berperan sebagai tim perekap dari WA atau dari SMS.



“Jadi mereka menerima WA atau SMS dari beberapa pengepul yang ada di tempat-tempat lain, setelah itu disetorkan kepada pengelola yaitu DS alias CI,” jelasnya.



Ia mengungkapkan, dalam judi tersebut keuntungan yang diperoleh berkisar Rp 50 sampai dengan Rp 65 juta setiap minggunya.



“Perkara ini masih dalam proses penyidikan atau pengembangan dan para tersangka tujuh diamankan di Rutan Polda dua masih dilakukan isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.



Ia mengatakan, para pelaku Pasal 27 Junto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 303 ayat (1) ke 3 Jo. Pasal 55, 56 KUH Pidana, ancaman hukuman enam tahun penjara denda Rp 1 miliar.



“Barang bukti yang diamankan satu unit Laptop, 10 HP berbagai merek, lima kalkulator, uang tunai Rp 3 juta, beberapa buku ramalan, dua buku tabungan, kartu sim card dan catatan rekapan pemasangan togel,” tandasnya.