Menteri PPPA pastikan pemenuhan hak pengungsi perempuan dan anak di Mamuju

id Gempa Sulawesi Barat,Pengungsi Perempuan-Anak,Bintang Darmawati Puspayoga,Pelindungan Perempuan,Pelindungan Anak,Gempa M

Menteri PPPA pastikan pemenuhan hak pengungsi perempuan dan anak di Mamuju

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengunjungi pengungsi perempuan dan anak yang terdampak gempa Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju, Kamis (18/1/2021). (Humas Kemen PPPA)

Walaupun di tempat pengungsian, hak mereka dalam kondisi apapun harus kita penuhi. Pada situasi pascabencana, kebutuhan spesifik, pelayanan kesehatan, dan psikososial perempuan dan anak terdampak harus diperhatikan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat untuk memastikan pemenuhan hak pengungsi perempuan dan anak.

"Walaupun di tempat pengungsian, hak mereka dalam kondisi apapun harus kita penuhi. Pada situasi pascabencana, kebutuhan spesifik, pelayanan kesehatan, dan psikososial perempuan dan anak terdampak harus diperhatikan," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bintang bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi Mamuju untuk meninjau lokasi terdampak bencana pada Kamis (28/1).

Menurut Bintang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi berupaya memastikan pelindungan perempuan dan anak di lokasi bencana menjadi tanggung jawab bersama.

Pada kesempatan tersebut,, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir juga menekankan prioritas penanganan dalam situasi bencana kepada perempuan dan anak.

"Kedatangan kami ke lokasi pengungsian bersama Menteri PPPA, karena kami ingin membangun paradigma baru dalam penanganan bencana, yaitu perempuan dan anak harus diutamakan karena mereka adalah kelompok yang paling rentan dan mudah terguncang akibat bencana," tuturnya.

Muhadjir berharap melalui paradigma baru tersebut, setiap penanganan bencana dapat mengutamakan perempuan dan anak untuk menghindari dampak buruk, seperti masalah kesehatan fisik maupun psikis.

"Ketika mereka tidak diberikan perhatian khusus, dampaknya akan berakibat panjang di masa yang akan datang. Utamakan dulu perempuan dengan segala kebutuhannya dan juga anak," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan berbagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana di Sulawesi Barat.

Upaya respons cepat yang dilakukan berupa peninjauan ke lapangan untuk menilai kondisi perempuan dan anak serta menghimpun data cepat perempuan dan anak.

Kementerian PPPA bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Barat, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Karangpuang, Tim Psikolog TNI AL, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) mengaktivasi Tenda Ramah Perempuan dan Anak untuk melakukan dukungan psikososial awal serta membangun Pos Ramah Perempuan dana Anak.