Polres Palu amankan dua penjampret babak belur diamuk warga

id Polisi, ringkus, maling

Polres Palu amankan dua penjampret babak belur diamuk warga

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatan, saat ini telah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan, Polres Palu, di Palu, Rabu (3/2/2021).(ANTARA/HO-Humas Polres Palu).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Palu mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau yang biasa disebut jambret yang sudah babak belur dihajar warga.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Kamis, mengatakan kedua terduga berinisial lelaki S (26) warga Kabupaten Parimo dan lelaki inisial A (31) warga Kota Palu, diamankan oleh anggota Ditpam Obvit Polda Sulteng bersama masyarakat di Mako Polsek Palu Selatan, Rabu (3/2) sore.

Sementara Kapolsek Palu Selatan AKP Dade Abdullah mengatakan, kedua pelaku diduga telah melakukan aksinya di jalan Moh. Yamin Kota Palu, Rabu sekitar pukul 13.30 Wita.

"Saat bersamaan ada warga yang berteriak jambret dan mengejar kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha M3, warna putih-hitam, tanpa plat nomor," katanya.

Ia menjelaskan, pengejaran dilakukan oleh warga yang mengendarai sepeda motor, dari Jalan Moh.Yamin, Sisingamaraja, Tombolotutu, Suprapto, Setia Budi, Emi Saelan, Anoa, Basuki Rahmat, Zebra dan berakhir di jalan Kijang Raya hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

Ia mengatakan kedua terduga sempat jadi bulan-bulanan warga, beruntung ada personel dari Dit Pam Obvit Polda Sulteng, yang melintas hingga kedua terduga berhasil diamankan dari amuk warga yang kesal dengan ulah kedua pelaku.

"Kedua terduga pelaku sudah amankan di Mako Mapolsek Palu Selatan untuk proses hukum selanjutnya, dan dari tangan pelaku ditemukan dua HP, satu kartu ATM BRI dan satu KTP yang di duga korban jambret," katanya.