DPRD Parimo: jangan batasi penyebarluasan informasi imunisasi COVID-19

id Ulandari, vaksinasi COVID-19, imunisasi COVID-19, Parigi Moutong, Sulteng, Sayutin Budianto, DPRD parimo

DPRD Parimo: jangan batasi penyebarluasan informasi imunisasi COVID-19

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. ANTARA/Moh Ridwan

Jangan ada pembatasan, imunisasi COVID-19 wajib disebarluaskan ke publik supaya rakyat tau, dan informasi seperti ini jangan di tutup-tutupi
Parigi (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan jangan membatasi ruang bagi media massa menyebarluaskan informasi imunisasi COVID-19.
 
"Jangan ada pembatasan, imunisasi COVID-19 wajib disebarluaskan ke publik supaya rakyat tau, dan informasi seperti ini jangan di tutup-tutupi," kata Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto menanggapi pembatasan peliputan seremoni imunisasi COVID-19, di Parigi, Senin.
 
Menurut dia, tugas media massa sangat membantu pemerintah menyebarluaskan informasi, terlebih pemberitaan mengenai penanganan virus corona.
 
Oleh karena itu, dia meminta pada kegiatan imunisasi gelombang kedua nanti, Dinas Kesehatan setempat sebagai instansi teknis terkait perlu memberikan ruang kepada media massa untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya ke publik.
 
"Kami selaku bagian dari penyelenggara pemerintahan memohon maaf dan menyesalkan insiden ini, kami harap ke depan hal-hal seperti ini tidak lagi terulang," ucap Sayutin.
 
Pejabat Dinas Kesehatan Parigi Moutong Ulandari menjelaskan, pihaknya bukan tidak memberi akses kepada jurnalis melaksanakan tugas, tetapi hanya membatasi aktivitas di area utama kegiatan imunisasi.
 
Lalu, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut instansi teknis setempat hanya memberi akses kepada tim dokumentasi internal yang menggunakan tanda pengenal khusus, yakni fotografer dan videografer, di luar jurnalis.
 
"Kami hanya memberikan ruang kepada petugas atau vaksinator di area itu, supaya tidak terjadi kerumunan," ujar Ulandari yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Parigi Moutong.