Kemenristek alokasikan dana hibah riset Rp623 miliar untuk PT non-PTNBH

id menristek,bambang ps brodjonegoro,kementerian riset dan teknologi,dana hibah riset PT non PTNBH,non PTNBH,hibah riset

Kemenristek alokasikan dana hibah riset Rp623 miliar untuk PT non-PTNBH

Menristek Kepala BRIN RI Prof Bambang PS Brodjonegoro saat mengumumkan daftar penerima Pendanaan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 tahap kedua pada 10 Juli 2020. (FOTO ANTARA/HO-Humas UI)

Saya sangat berharap pemanfaatan dana ini dilakukan dengan seoptimal mungkin sebaik mungkin sehingga akhirnya akan lahir hasil yang di satu sisi berkualitas dan tentunya berpengaruh terhadap peningkatan 'rangking' dari universitas serta kualitas dari
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mengalokasikan dana hibah riset sebesar Rp623 miliar untuk perguruan tinggi (PT) non-perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tahun 2021 yang bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

"Saya sangat berharap pemanfaatan dana ini dilakukan dengan seoptimal mungkin sebaik mungkin sehingga akhirnya akan lahir hasil yang di satu sisi berkualitas dan tentunya berpengaruh terhadap peningkatan 'rangking' dari universitas serta kualitas dari universitas dan di sisi lain relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa menjadi hasil inovasi yang membanggakan kita semua," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam acara virtual Pengumuman Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi non-PTNBH dan Tematik, di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan dana hibah itu membiayai sebanyak 6.982 judul penelitian yang terdiri atas sebanyak 1.305 judul riset terapan, 1.297 judul penelitian dasar, dan 4.380 judul penelitian peningkatan kapasitas riset.

"Tiga bidang yang mendapatkan pendanaan penelitian terbesar yaitu adalah sosial humaniora, kemudian disusul kesehatan dan obat, serta pangan," kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.

Sejumlah perguruan tinggi penerima dana hibah itu antara lain Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bina Nusantara, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Mulawarman, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Serambi Mekkah, Universitas Papua, Universitas Negeri Manado, Universitas Tadulako, dan Universitas Negeri Malang.

Pendanaan tersebut digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multitahun, dan penelitian baru di tahun 2021.

Selain mendanai penelitian dalam negeri, penelitian yang merupakan kerja sama internasional juga dibiayai. Penelitian tersebut antara lain identifikasi faktor molekuler dan seluler untuk prediksi kerentanan/ketahanan terhadap demam berdarah dengue (DBD), dan pengembangan dari panel genom dan database untuk mengoptimalkan pengobatan tuberkulosis (TBC) di Indonesia, demikian Bambang PS Brodjonegoro.