Pemkot Palu upayakan seluruh guru honorer terlindungi BPJAMSOSTEK

id Sulbar,Sandi,Sulteng,BPAJMSOSTEK

Pemkot Palu upayakan seluruh guru honorer terlindungi BPJAMSOSTEK

Kepala Disdikbud Palu Ansyar Sutiadi (Kedua dari kanan) menyerahkan santunan kematian dari BPJAMSOSTEK kepada salah ahli waris salah satu honorer di lingkungan Disdikbud Palu yang meninggal dunia, Rabu (17/2). (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Palu)

Mereka harus memiliki jaminan, baik jaminan keselamatan saat bekerja maupun jaminan lainnya

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengupayakan agar seluruh guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta di kota itu terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu Ansyar Sutiadi  menyatakan melindungi guru honorer  yang bekerja di sekolah swasta dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat penting untuk menjamin masa depan mereka dari resiko kecelakaan saat tengah bertugas.

"Mereka harus memiliki jaminan, baik jaminan keselamatan saat bekerja maupun jaminan lainnya," katanya di depan pimpinan yayasan sekolah swasta yang hadir dalam acara sosialisasi Program BPJAMSOSTEK Pada Tenaga Pendidik Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekolah Swasta Kota Palu yang diadakan BPJAMSOSTEK Cabang Palu, Kamis.

Makanya sejak tahun lalu, lanjutnya, berdasarkan instruksi Wali Kota Palu, Disdikbud Palu sudah menjalin kerja sama dengan BPJAMSOSTEK untuk melindungi seluruh honorer yang bekerja di Disdikbud maupun di sekolah negeri mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK secara bertahap.

"Kami berharap dari pihak yayasan, pimpinan yayasan maupun kepala sekolah yang agar bisa mendaftarkan guru honorer yang mengajar di sekolah (swasta) anda dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK dengan kemampuan yang ada," ujarnya.

Ansyar menyebut sudah ada guru honorer yang bekerja di sekolah swasta yang terdaftar dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK namun ia tidak dapat memastikan jumjumlahnya.

"Jika nanti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu memungkinkan dan regulasi yang ada membolehkan, kita akan coba menangani semua honorer dari jenjang PAUD hingga SMP dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK yang berjumlah sekitar 3000 an honorer," tambahnya.

Ia mengingatkan para pimpinan yayasan atau sekolah swasta agar tidak terlambat mendaftarkan para tenaga honorer agar jika terjadi resiko saat bekerja seperti kecelakaan maka mereka dan anggota keluarganya memperoleh santunan.

Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Amrullah menerangkan ada beberapa program jaminan yang dapat diikuti oleh para guru honorer di sekolah swasta yang terlindungi dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

"Ada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). JKK memberikan perlindungan atas resiko-resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan di tempat kerja," ujarnya.

Jika mengalami kecelakaan saat bekerja, kata dia, peserta mendapat berhak mendapat perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selama tidak bekerja karena kecelakaan, peserta mendapat santunan upah.

Rinciannya diberikan 100 persen pada 12 bulan pertama dan 50 persen pada bulan seterusnya hingga sembuh.

"Jika peserta mengalami kematian akibat kecelakaan saat bekerja, ahli waris mendapat satunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan oleh pemberi kerja yakni pihak sekolah,"jelasnya.

Tidak sampai di situ, bantuan beasiswa pendidikan diberikan bagi dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja maksimal sebesar Rp174 juta.

"Pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja," katanya.