Wagub Sulteng: PT Transon harus bangun jalan tambang

id Wagub sulteng,Pemprov sulteng,Pt transon,Rusli Palabbi,Jalan tambang morowali

Wagub Sulteng:  PT Transon harus bangun jalan tambang

Wagub Rusli Palabbi bersama beberapa kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng meninjau jalan provinsi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, yang digunakan oleh PT Transon dalam operasional penunjang kegiatan pertambangannya. (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)

Morowali, Sulteng (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Palabbi menyatakan PT Transon salah satu perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, harus membangun jalan tambang untuk kelancaran aktivitasnya.

"Hal ini harus dilaksanakan perusahaan karena menjadi kewajibannya," kata Rusli Palabbi, di Morowali, Selasa.

Wagub Rusli bersama Kepala Dinas Bina Marga Sulteng Syaifullah Djafar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Zainal Abidin Ishak, Kadis PMDPTSP Christina Sandra Tobondo, dan Forkopicam Bungku Pesisir melakukan peninjauan jalan provinsi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Peninjauan itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng atas adanya keluhan masyarakat mengenai penggunaan jalan provinsi oleh PT Transon dalam operasional kegiatan pertambangannya.

"Peninjauan bermula dari masalah tumpang tindih jalan yang digunakan PT Transon untuk tujuan khusus (produksi) dan warga desa untuk tujuan umum," ungkapnya.

Padahal, kata Wagub Rusli, dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan telah di atur adanya jalan umum dan jalan khusus.

Dengan begitu perusahaan mestinya membangun jalan khusus untuk keperluan usahanya, agar tidak mengganggu aktivitas warga pada jalan umum tersebut.

Olehnya Wagub Rusli berharap perusahaan dapat menaati aturan dan merekomendasikan pembangunan jalan alternatif (pengganti) untuk masyarakat yang terpisah dari jalan saat ini.

Berkaitan dengan itu Kadis Bina Marga Syaifullah Djafar mengemukakan bahwa perusahaan dapat memakai jalan itu dengan syarat membuat MoU tukar menukar aset dengan provinsi.

"Ditambah lagi perusahaan harus menyelesaikan tanggungjawab jalan alternatif sebagai jalan pengganti sebelum ditukarkan," kata Syaifullah Djafar.

PT Transon menyatakan kesanggupan memenuhi permintaan untuk menyelesaikan jalan alternatif dan MoU tukar menukar aset.

PT Transon telah memasukkan surat ke Pemprov Sulteng terkait hal itu, dan saat ini sedang diproses.
Wagub Rusli Palabbi bersama beberapa kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng meninjau jalan provinsi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, yang digunakan oleh PT Transon dalam operasional penunjang kegiatan pertambangannya. (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)