Hukuman Mati Adalah Upaya Presiden Untuk Lindungi Rakyat

id manoarfa

Hukuman Mati Adalah Upaya Presiden Untuk Lindungi Rakyat

Suharso Manoarfa (FOTO.ANTARA)

Tidak mungkin Presiden gegabah mengambil keputusan menolak grasi, dia kepala negara ingin rakyat terlindungi
Jakarta (antarasulteng.com) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa menyebut hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba adalah upaya Presiden Jokowi dalam melindungi rakyatnya.

"Tidak mungkin Presiden gegabah mengambil keputusan menolak grasi, dia kepala negara ingin rakyat terlindungi," kata Suharso dalam acara silahturahmi DPP PPP hasil Muktamar Surabaya dengan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono di Jakarta, Jumat.

Suharso mengatakan proses hukum terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi, sudah final sehingga sebaiknya tidak diintervensi negara lain, termasuk Australia yang menggulirkan wacana pertukaran tahanan.

"Jika Australia berupaya melakukan diplomasi, silakan saja. Tapi aturan hukum sebuah negara masa mau diintervensi dengan pertukaran tahanan (oleh Australia)," terang dia.

Suharso menegaskan, Australia harus memahami, bagi Indonesia dengan total penduduk lebih dari 250 juta jiwa, peredaran narkoba adalah ancaman yang serius.

"Penduduk kita 250 kita jiwa dan tersebar, memangnya penduduk Australia berapa sih. Saya bukan mau melecehkan, tapi dampak ke kita besar," kata dia. (skd)