OJK meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah 2020-2025

id perbankan syariah,ojk,ekonomi syariah,bank syariah

OJK meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah 2020-2025

Tangkapan layar Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis, (25/02/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025 agar memiliki daya saing, daya tahan, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

“Kalau kita ingin melakukan kontribusi tentunya kita harus menjaga perbankan tetap berdaya saing,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis.

Dalam peta jalan itu OJK membagi menjadi tiga pilar utama yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Anggota Dewan Komisioner OJK ini merinci dalam pilar pertama penguatan identitas perbankan syariah, ada empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.

Selanjutnya pada pilar kedua, ada lima langkah yang disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.

Kemudian dalam pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi.

Dalam perizinan, kata dia, OJK ingin melakukannya lebih transparan, lebih cepat dalam memenuhi harapan masyarakat.

“Kita turut melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terutama Bank Indonesia supaya nanti perizinan di perbankan dan termasuk perbankan syariah menjadi satu atap dengan OJK supaya izin ini menjadi cepat, transparan, lebih traceable dan trackable,” katanya.
 

Selain terkait perizinan, juga terkait pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif serta meningkatkan efektivitas pengawasan.

Heru menambahkan tiga pilar itu perlu didukung dengan kepemimpinan dan manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas SDM, infrastruktur teknologi, kolaborasi dan kerja sama sektoral.

OJK juga mengharapkan adanya sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah.

“Kalau ini dijalankan, saya sangat yakin roadmap pengembangan perbankan syariah berjalan cepat dan segera terwujud mimpi kita Indonesia menjadi pusat keuangan dan perbankan syariah,” katanya.